Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Rabu-Kamis (19-20/10/2016) memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 bps dari 5,00 persen menjadi 4,75 persen. Penurunan disertai dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.
"Keputusan ini berlaku efektif sejak Jumat (21/10/2016)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Kamis (20/10/2016).
BI meyakini bahwa pelonggaran kebijakan moneter tersebut sejalan dengan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya inflasi tahun 2016 yang diperkirakan mendekati batas bawah kisaran sasaran. Selain itu defisit transaksi berjalan yang lebih baik dari perkiraan, surplus neraca pembayaran yang lebih besar, dan nilai tukar yang relatif stabil.
Di tengah masih lemahnya perekonomian global, pelonggaran kebijakan moneter tersebut diyakini semakin memperkuat upaya untuk mendorong permintaan domestik, termasuk permintaan kredit, sehingga dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
"BI juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk memastikan pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutup Tirta.