Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, pada Rabu (19/10/2016), menyampaikan pendapat Indonesia pada Sidang Umum PBB Bidang Perumahan dan Permukiman Perkotaan berkelanjutan atau UN Habitat III di Quito, Ekuador menekankan pentingnya urbanisasi berkelanjutan sebagai kunci untuk mencapai kesetaraan sosial, kesejahteraan dan pemanfaatan potensi masyarakat khususnya generasi muda. Urbanisasi berkelanjutan juga penting bagi Indonesia dalam pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 untuk mengatasi kemiskinan dan mencapai kota bebas kumuh.
Hal tersebut relevan dengan data penduduk Indonesia yang saat ini mencapai 255 juta penduduk, dimana dari jumlah tersebut, 54 persen dari populasi tinggal di daerah perkotaan. Angka itu diperkirakan naik menjadi 305 juta pada tahun 2035, di mana sekitar 67 persen penduduk akan tinggal di daerah perkotaan.
Disamping itu, berkaca dari Indonesia yang memiliki 17.000 pulau yang rawan bencana karena berada dikawasan yang disebut 'cincin api', maka dampak dari perubahan iklim sangat jelas dan menjadi tantangan utama untuk mencapai urbanisasi berkelanjutan. Frekuensi bencana alam di Indonesia telah meningkat selama bertahun-tahun yang mengakibatkan korban jiwa, hilangnya mata pencaharian, aset, dan infrastruktur. Karenanya membangun ketahanan adalah suatu keharusan.
Ditambahkannya arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perkotaan Nasional (KSPPN) Indonesia untuk tahun 2045 berfokus pada Sistem Perkotaan Nasional (SPN) yang lebih mengintegrasikan perencanaan dan pengembangan perkotaan dan wilayah, mempromosikan pusat-pusat pertumbuhan baru di Kawasan Timur, meningkatkan produktivitas lahan dan konektivitas laut di kota-kota yang berada diluar pulau Jawa dengan fokus khusus di kota-kota pesisir.
Kemudian perlunya mempercepat pencapaian standar minimum pelayanan perkotaan, mempromosikan komunitas hijau, perkotaan yang aman, tangguh, inklusif dan cerdas. Itu semua diharapkan dapat menumbuhkan inovasi, kreativitas dan produktivitas. Kesemuanya ini memperhitungkan keunikan geografis dan keragaman budaya kami dalam menjaga lingkungan hidup.
Menurutnya proses menuju Habitat III ini telah memberikan kesempatan untuk memahami realitas dan keragaman urbanisasi di berbagai negara, terutama kaitannya dengan Agenda 2030 tentang Pembangunan Berkelanjutan. “Kita harus menyoroti relevansi dan interkoneksi antara pelaksanaan Agenda Baru Perkotaan (New Urban Agenda/NUA) dengan komitmen internasional tertinggi dalam Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, Addis Ababa Action Agenda, Kerangka Sendai dalam Pengurangan Risiko Bencana, dan Kesepakatan Paris,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2016).
Menteri Basuki berharap konferensi ini dapat fokus pada bagaimana menerapkan NUA dalam jangka panjang dan bagaimana untuk menerjemahkan visi ke dalam tindakan. Salah satu topik diskusi adalah bagaimana indikator dari NUA terhubung dengan indikator sasaran pembangunan berkelanjutan atau The Sustainable Development Goals (SDG), termasuk SDG 11 mengenai perkotaan dan pemukiman.
NUA juga harus berfokus pada membangun kolaborasi, yang memungkinkan terjalinnya kemitraan di seluruh stakeholder, dan menciptakan ruang publik untuk berdialog dan memberikan hasil yang baik.
“Indonesia sendiri telah mendirikan Sekretariat Nasional untuk SDGs. Kami sedang dalam proses meratifikasi hukum untuk mendukung pelaksanaan SDGs di tingkat nasional dan lokal, dan membangun platform untuk partisipasi pemangku kepentingan. Indonesia percaya keterlibatan multipihak dalam pelaksanaan SDGs,”jelasnya.
Oleh karenanya, Menteri Basuki juga mengatakan pentingnya menyelesaikan dokumen hasil Konferensi UN Habitat III yang dapat di adopsi. Indonesia siap melaksanakan NUA, dan menawarkan untuk berbagi praktik terbaik dan pelajaran dalam perumahan dan pembangunan infrastruktur.