Ini Respon Pertamina Soal Dugaan SPBE Tak Ada Izin Beroperasi

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2016 | 11:21 WIB
Ini Respon Pertamina Soal Dugaan SPBE Tak Ada Izin Beroperasi
VP Corcom Pertamina Wianda Pusponegoro. [Dok Pertamina]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PT Pertamina akhirnya bereaksi atas tudingan pembiaran operasional Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Garis Cakratama di Cakung meski izin operasional sudah dihentikan.

Dalam keterangan resmi, Selasa (18/10/2016), Vice President Coorporte Comunication PT Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan bahwa pada dasarnya Pertamina menaati seluruh proses hukum yang ada di pengadilan.

Selain itu, Pertamina juga telah melakukan pemeriksaan atas keputusan pengadilan sampai dengan munculnya Surat Penetapan Penundaan Eksekusi oleh PN jaktim no 09/2016 Eks Jo.no 400/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Tim tanggal 18 agustus 2016.

"Atas dasar hal tersebut diatas dan sambil menunggu keputusan Peninjauan Kembali dari MA selanjutnya Pertamina/MOR 3 tetap mengoperasikan SPBE untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas produk elpiji," kata Wianda.

Sebagaimana diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mempertanyakan Pertamina membiarkan operasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Garis Cakratama di Cakung meski izin operasional sudah dihentikan.

Padahal, menurut informasi, Pertamina telah memberhentikan izin operasional sejak 18 Juli 2016 lalu. SPBE yang terletak di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur tersebut dilarang beroperasi lagi. Hal ini dikarenakan tanah yang diduduki tersebut masih bermasalah secara hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI