“Oleh karena itu pemanfaatan penggalangan dana melalui penawaran umum di pasar modal merupakan bentuk pembiayaan lain yang patut dipertimbangkan,” kata Nurhaida.
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum tersebut biasanya dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, baik pembangunan pabrik baru maupun untuk penambahan modal kerja perusahaan.
Melalui pengembangan usaha tersebut, Emiten dapat meningkatkan kinerja keuangannya, yang kemudian dapat meningkatkan operasional dan keuntungan serta memperluas lapangan usaha dan pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk provinsi Sumatera Utara, saat ini baru terdapat 6 perusahaan yang telah memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan, baik dari penerbitan saham maupun obligasi, yaitu: PT Toba Pulp Lestari Tbk, PT Bank Sumut, PT Bank Mestika Dharma Tbk, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk dan PT Atmindo Tbk.
Selain melakukan sosialisasi sejenis di berbagai daerah, OJK juga secara konsisten terus melakukan pendalaman pasar dan penguatan infrastruktur Pasar Modal, dengan cara lebih menyederhanakan lagi proses IPO, pengembangan infrastruktur bagi UMKM untuk go public, dan peluncuran sistem registrasi IPO secara elektronik (e-registration), serta meningkatkan jumlah investor lokal.
Dalam kegiatan ini disampaikan kisah sukses IPO dari dua emiten yaitu Atmindo Tbk, dan PT Astra Agro Lestari Tbk. Di samping itu, 6 (enam) perusahaan sekuritas serta Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga berpartisipasi untuk memberikan konsultasi terkait manfaat dan proses penghimpunan dana melalui Pasar Modal kepada para peserta sosialisasi.
Dalam kegiatan ini, OJK mengundang lebih dari 300 (tiga ratus) Perusahaan, perwakilan Profesi Penunjang Pasar Modal, serta perwakilan akademisi yang berdomisili di Provinsi Sumatera Utara.