Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI yang bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI Jakarta, Senin (17/10/2016). Rapat kerja ini membahas RKA-KL Tahun 2017 sesuai hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron dan dihadiri oleh 34 anggota DPR Komisi IV. Sementara itu dari KKP, rapat diikuti oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta seluruh pejabat eselon 1 KKP.
Herman menyatakan, dari hasil rapat kerja tersebut Komisi IV menyetujui pagu RKA-KL KKP Tahun 2017 sebesar Rp9,27 triliun. "Anggaran tersebut akan didapatkan dari empat sumber," kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2016).
Herman menambahkan pagu anggaran KKP tahun 2017 terdiri dari sejumlah komponen penting. "Seperti sumber dana dari Rupiah Murni sebesar Rp8,63 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp77,16 miliar, Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp478,74 miliar, dan Hibah Luar Negeri (HLN) sebesar Rp88,37 miliar," ujarnya.
Adapun total anggaran tadi akan terbagi untuk komposisi program per-eselon l sebagai berikut:
a. Sekretariat Jenderal sebesar Rp547,78 miliar
b. Inspektorat Jenderal sebesar Rp78,85 miliar
c. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp2 triliun
d. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar Rp1,08 triliun
e. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp855,37 miliar
f. Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1,32 triliun
g. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp1 triliun
h. Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan sebesar Rp736,54 miliar
i. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1,11 triliun
j. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp521,20 miliar
Selain itu, rapat juga menyepakati untuk melanjutkan program 1.000 Penyuluh Perikanan Bantu dan 1.500 Penyuluh Perikanan Bantu lainnya yang akan diprioritaskan untuk ditempatkan sebagai tenaga enumerator dengan hak yang sama pada Tahun Anggaran 2017.