Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Selasa (18/10/2016) mendatangi komisi XI DPR RI untuk menghadiri rapat kerja yang membahas soal Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) 2017. Dalam rapat tersebut, Sri mengajukan pagu anggaran Rp40,77 triliun.
Usulan tersebut mengalami pemotongan anggaran Rp1,4 triliun dari pagu sebelumnya Rp42,17 triliun. Usulan tersebut langsung disetujui oleh DPR.
"Jadi pagu alokasi anggaran Kementerian Keuangan yang diusulkan ke Komisi XI sebesar Rp40,77 triliun. Yang berasal dari rupiah murni Rp28,10 triliun, Badan Layanan Umum Rp12,58 triliun, dan Rp89,32 miliar dari Pinjaman Hibah Luar Negeri," kata Sri Mulyani di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menjelaskan, pemangkasan anggaran Rp1,4 triliun berasal dari penghematan belanja baran dan belanja modal.
Seperti, penghematan anggaran perjalanan dinas dalam dan luar negeri, transportasi dalam kota, konsinyering honorarium, serta belanja pemeliharaan.
"Sementara penghematan dari belanja modal, seperti renovasi bangunan dan pembelian kendaraan dinas yang tidak dilaksanakan," katanya.
Mendengar penjelasan dari Kementerian Keuangan, usulan tersebut langsung disetujui oleh DPR.
"Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu Rp40,77 triliun, terdiri dari rupiah murni Rp28,10 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp12,58 triliun, dan Rp89,32 miliar dari Pinjaman Hibah Luar Negeri," kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng.