Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tak mengetahui adanya rapat pimpinan DPR dengan sejumlah direktur utama perusahaan-perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini menyusul beredarnya undangan rapat antara sejumlah direksi perusahaan penerima PMN (Penyertaan Modal Negara) dengan pimpinan DPR.
"Saya nggak tahu. Saya nggak tahu. Saya sendiri sebagai pimpinan tidak pernah tau ada rapat tersebut. Seharusnya tidak boleh kalau tidak jelas," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Kata Fadli, pimpinan DPR seharusnya tidak boleh mengelar rapat dengan direksi BUMN, jika tidak berdasarkan dari rapat pimpinan atau rapat gabungan.
"Tidak bisa salah satu pimpinan mengambil putusan tentang sesuatu. Itu tidak bisa. Saya kira ada mekanisme dalam tatib," imbuhnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra itu akan menanyakan langsung kepada Ketua DPR Ade Komarudin terkait hal tersebut.
"Saya mau tanyakan. Maksudnya apa, karena ini menyangkut masalah kelembagaan," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar surat undangan rapat dari Kementrian BUMN kepada Direktur Utama sembilan BUMN penerima PMN yakni PT Hutama Karya, Perum Bulog, PT Angkasa Pura, PT Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, PT Industri Kereta Api, PT Krakatau Steel, PT PLN, dan PT Jasa Marga, dengan Pimpinan DPR RI di Gedung DPR.