Rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakuisisi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha PT Pertamina (Persero) di bisnis panas bumi dinilai belum mendesak. Sebab pengembangan energi panas bumi oleh PGE dinilai masih berkembang dengan baik.
"Ini sebetulnya topik yang sensitif. Saya tidak dalam kapasitas menilai rencana akuisisi itu benar atau salah. Tapi sepanjang yang saya tahu, pengembangan panas bumi sebagai sumber energi oleh PGE terus berlangsung. Seharusnya biarkan PGE tersebut terus memaksimalkan peranannya," kata Sanusi Satar, Wakil Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) saat dihubungi Suara.com, Senin (17/10/2016).
Sanusi menegaskan bahwa investasi pengembangan energi panas bumi menjadi sumber tenaga listrik tak bisa dilakukan sembarangan. Perusahaan yang hendak mengembangkan panas bumi haruskan memiliki kemampuan teknis serta pengalaman panjang di bidang panas bumi. Sementara selama ini PLN lebih banyak menggunakan batu bara sebagai sumber tenaga listrik.
"Simpelnya sih begini, lebih baik masing-masing mengurus domainnya sebagus mungkin," jelas Sanusi.
Ia mengaku tak paham mengapa ada dorongan PLN agar mengakuisisi sebagian saham PGE. "Saya tidak tahu, apakah ada kajian dari pemerintah (Kementerian BUMN, red) terlebih dahulu soal rencana ini atau tidak. Saya tidak tahu persis sebetulnya apa yang jadi dasar dari rencan tersebut," tutup Sanusi.
Sebagaimana diketahui, Sofyan Basir, Direktur Utama PLN mengungkapkan, langkah akuisisi ini merupakan perintah dari Menteri BUMN Rini Soemarno.
Menurut Sofyan, saat ini kapasitas listrik terpasang dari Energi Baru Terbarukan (EBT) hanya sekitar 1.600 Megawatt (MW). Padahal pemerintah tengah mengejar pengembangan listrik EBT dari panas bumi mencapai 7,2 Gigawatt (GW) hingga 2025 mendatang.