Jadi Menteri ESDM, Ini Daftar Prioritas Pekerjaan Jonan

Senin, 17 Oktober 2016 | 14:59 WIB
Jadi Menteri ESDM, Ini Daftar Prioritas Pekerjaan Jonan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan melakukan serah terima jabatan Menteri ESDM kepada Ignasius Jonan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengaku siap menjalakan tugas barunya sebagai Menteri ESDM. Bahkan Jonan sudah merancang beberapa pekerjaan prioritas yang akan dilakukannya dalam memimpin Kementeriannya ke arah yang lebih baik.

"Beberapa prioritas yang bisa saya mengerti sesuai arahan Pak Menko, itu satu, Masela, kedua, East Natuna, ketiga, kalau isu relaksasi minerba dan PP-nya, lalu 35 gigawatt, semua oprator PLN dan Pertamina lebih efisien, draf PP 79, masalah Freeport, masalah Newmont, masalah revisi UU Minerba dan migas. Mengenai harga gas apa kalau zonasi dan sebagainya," kata Jonan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Namun, lanjut Jonan, dari seluruh pekerjaan prioritas ini, capacity building merupakan salah satu perhatiannya. Pasalnya, Kementerian ESDM merupakan kementerian teknis, dimana seluruh jajarannya harus benar-benar mengerti secara teknis.

"Contoh misalnya, ada orang pemegang gelar doktor di perkeretaapian tapi dia nggak bisa mengoperasikan sebuah kereta kan percuma. Ini yang menjadi sorotan penting ke depannya," katanya.

Jonan pun mengaku, untuk mensukseskan seluruh program prioritas tersebut akan lebih banyak belajar dan berdiskusi dengan para pejabat eselon 1 dan 2 agar pemahaman terkait isus-isu disektor energi bisa lebih baik.

Meski dirinya belum mengenal sektor energi, namun Jonan telah mendapat arahan dari Presiden Jokowi tentang apa yang harus dilakukan dalam memimpin kementerian strategis ini.

"Sumber daya alam apapun bentuknya untuk kesejahteraan bangsa dan negara. Ini arahan presiden secara umum. Saya tetap mematuhi UU dan peraturan di bawahnya, sebisa mungkin tidak menghambat. Tapi ini saya pikir harus mengikuti perkembangan jaman," kata Jonan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI