Wakil Ketua DPR Fadli Zon melakukan audiensi dengan Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (Kopri) di ruang kerjanya di Gedung Nusantara, DPR, Senin (17/10/2016).
Fadli menuturkan, dalam pertemuan tersebut pengurus Korpri meminta pajak koperasi tidak disamakan dengan pajak badan usaha yang lain.
"Karena kan koperasi itu memerlukan effort yang lebih besar, melibatkan masyarakat yang lebih banyak. Bukan sekedar badan usaha yang ada dalam sistem kapitalis seperti PT, CV yang keuntungannya hanya dinikmati oleh segelintir orang. Bahkan hanya oleh para pemilik nya, stakeholder dan sebagainya," ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Fadli menilai, saat ini koperasi di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Ia pun mencontohkan banyak koperasi di Indonesia yang tumbang dan tidak bisa bersaing serta berusaha dengan baik, meskipun masih ada koperasi yang bertahan.
"Nah (koperasi) yang ada ini, harus tetap dipertahankan dengan baik. Dan harus ditumbuhkan yang baru, agar kita bisa merasakan sistem yang egaliter melalui koperasi. Ruang koperasi untuk bergerak ini kurang didukung oleh pemerintah. Dulu didukung dan diberikan penyuluhan oleh pemerintah," katanya.
Oleh karena itu, kedatangan pengurus koperasi, untuk menyampaikan aspirasi dan permintaan kepada DPR, agar DPR bisa menyampaikan kepada pemerintah.
"Seharusnya pemerintah bisa berpihak kepada koperasi sesuai yang diinginkan presiden juga, melakukan reformasi total kepada koperasi, dan koperasi ini adalah amanat dari konstitusi, sesuai pasal 33 ayat 1," imbuh Fadli.
"Sehingga ini bukan sebuah sistem alternatif yang boleh kita memilih, tapi wajib kita laksanakan. Dan koperasi ini sudah terbukti di berbagai negara pun bisa berjalan dan berhasil dengan baik,"sambungnya.