Genjot Tax Amnesty, Sri Mulyani Incar Notaris, Pengacara, Dokter

Jum'at, 14 Oktober 2016 | 18:41 WIB
Genjot Tax Amnesty, Sri Mulyani Incar Notaris, Pengacara, Dokter
Ilustrasi dokter. [pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terus menggali potensi pajak di Indonesia untuk mensukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sri Mulyani pun telah meminta kepada Ken Dwijugiasteadi untuk memetakan profesi yang memiliki potensi pajak besar di Indonesia seperti antara lain notaris, dokter, konsultan pajak, pengacara, arsitek, akuntan, penilai, kepala daerah, serta komisaris dan direksi BUMN.

"Notaris misalnya, yang terdaftar dan memiliki NIK diketahui sebanyak 14.686 notaris dan yang pinya NPWP sebanyak 11.314 notaris. Dari jumlah tersebut, yang sudah ikut tax amnesty sebanyak 3.186 notaris. Ini berarti masih ada 8.128 notaris yang menjadi potensi untuk ikut program ini," kata Sri di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).

Kedua, lanjut Sri, pengacara yang potensinya 1.863 orang, konsultan pajak ada potensi sebanyak 1.925 orang, ‎arsitek sebanyak 1.628 orang, akuntan sebanyak 647 orang, penilai sebanyak 319 orang.

"Ini akan kami petakan, supaya mereka bisa ikut tax amnesty," katanya.

Ia pun juga mengimbau kepada Gubernur dan Kepala Daerah untuk mengikuti program ini. Pasalnya, berdasarkan catatan Ditjen Pajak, dari 68 orang, baru 14 orang yang ikut tax amnesty.

"54 gubernur dan kepala daerah ini belum ikut tax amnesty. Kami juga akan lihat kepala daerah, baru 14 orang yang ikut," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI