Menteri Keuangan Sri Mulyani bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak berencana akan mendata jumlah pegawai negeri sipil atau PNS yang ada di Indonesia.
Hal tersebut bertujuan agar para PNS ini dapat mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty dalam periode II dan III ini.
"Terutama untuk PNS golongan 3 keatas nanti saya sudah minta pak dirjen diiventariskan," kata Sri dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Ia pun juga mengimbau kepada seluruh pejabat mendaftarkan diri dalam tax amnesty, sehingga bisa memberikan contoh yang baik kepada bawahannya.
Sri pun menegaskan, jumlah harta dan tebusan bukan hal yang penting, melainkan kepatuhan masyarakat sebagai warga negara yang baik.
"Kita harap jumlah individu banyak ikut tax amnesty. Kalau kemarin konsen di September, ada yang ikut tebusan hanya Rp 500 perak. Tapi ini simbol kepatuhan yang luar biasa penting. Saya ingin katakan potensi akan sangat banyak," katanya.