Ini Catatan Kadin untuk Pengembangan Transportasi Nasional

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2016 | 16:39 WIB
Ini Catatan Kadin untuk Pengembangan Transportasi Nasional
Peresmian Bandar Udara (Bandara) Rembele, di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rabu (2/3). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi 2 tahun pemerintahan Jokowi – JK yang telah menjalankan berbagai program kerja, utamanya di sektor perhubungan. Meski demikian, Kadin menilai dalam implementasinya masih ada kekurangan , yakni perlakuan setara terhadap industri transportasi nasional dirasakan masih minim.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan saat ini dunia transportasi nasional bergerak sangat dinamis, seiring dengan kebutuhan mobilitas orang dan barang yang kian tinggi, sehingga semakin dinamisnya sektor transportasi nasional perlu diimbangi dengan kebijakan yang dapat mendorong perkembangan transportasi nasional secara berkelanjutan untuk bersiap menghadapi persaingan di era pasar bebas.

“Transportasi menjadi kunci memenangkan persaingan bebas. Sejumlah kebijakan pemerintah perlu kita apresiasi dan dukung penuh, seperti komitmen untuk membangun sejumlah jalan tol, rel, kereta api, bandara dan pelabuhan yang dilakukan secara masif dalam beberapa waktu terakhir. Namun memang ada beberapa kebijakan yang harus ditinjau ulang,” ungkap Carmelita di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Bidang Perhubungan di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Menurutnya, baik transportasi darat, laut hingga udara memiliki catatan-catatan khusus yang perlu dibenahi agar setiap sektor itu menjadi lebih efisien. Dengan dibangunnya sejumlah infrastruktur yang dilakukan pemerintah diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan konektivitas dan kelancaran ditribusi barang.

“Pembangunan, penambahan dan pelebaran jaringan transportasi serta perbaikan rel dan jalan dari dan menuju ke bandara, ke pelabuhan itu sangat penting. Tidak jarang pelabuhan dibangun cukup bagus tapi belum diiringi dengan akses jalan raya yang memadai, atau misalkan ketika suatu bandara dibangun dengan cukup baik tapi belum terintegrasi dengan rel kereta api,” kata Carmelita mencontohkan.

Selain pengembangan infrastruktur transportasi, Kadin juga menyoroti kebijakan pemerintah yang menerapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai memberatkan industri transportasi nasional.

“Kami cukup mengerti bahwa itu memang harus naik, namun diharapkan jangan terlalu naik, kan seharusnya perlu dilihat lagi itu kenaikannya untuk apa? Nanti perbaikan pelayanannya seperti apa,” kata dia.

Menurut Carmelita, pihaknya tengah merumuskan rekomendasi dari dunia usaha untuk diberikan kepada pemerintah dalam waktu dekat ini, termasuk saran-saran atas regulasi yang ditetapkan pemerintah yang kurang pas bagi pengembangan transportasi nasional.

“Kami akan memberikan respon yang konstruktif kepada pemerintah. Memang permasalahan teknis di sektor transportasi baik itu darat, laut dan udara itu tetap kami perhatikan, tapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana mencarikan solusi untuk yang lebih strategis, seperti bagaimana menciptakan sistem logistik nasional yang efektif hingga bagaimana pemanfaatan teknologi informasi untuk sektor transportasi. Untuk semua itu kami ingin berdampingan dengan pemerintah,” pungkas dia.

Darat

Pada kesempatan yang sama, Komite Tetap Perhubungan Darat Kadin, Ateng Aryono menitikberatkan pada pentingnya deregulasi perijinan dan kepastian yang mengikat dalam suatu pedoman yang jelas. Menurutnya, pemerintah kerap kali membuat kebijakan yang tidak berpihak pada para pelaksana usaha transportasi.

"Jalan raya itu peruntukan utamanya adalah untuk menunjang kegiatan ekonomi, memperlancar arus logistik. Namun beberapa pihak sepertinya lupa akan hal ini," ujar Ateng. Dia juga menyesalkan adanya larangan-larangan operasi bagi angkutan barang, terutama di saat libur panjang nasional yang menyebankan distribusi barang terhambat.

Pakar Transportasi Universitas Indonesia, Elen Sophie Wulan Tangkudung mengatakan, dengan adanya larangan operasi bagi angkutan barang pada waktu tertentu membuka alternatif lain yang bisa dilakukan, yakni pemanfaatan jalur kereta api untuk angkutan barang.

"Pada waktu-waktu tertentu, kapasitas jalan memang bisa sangat terbatas. Dengan adanya larangan itu, semestinya untuk angkutan barang jalur kereta api bisa dimanfaatkan," ungkap Elen.

Laut

Senada dengan Carmelita, Ketua Bidang Perpajakan Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengatakan PNPB untuk sektor pelayaran sangat memberatkan industri pelayaran. Pasalnya, ada 435 pos tarif baru (tambahan), dimana pos tarif itu sangat bervariasi dan sulit untuk diidentifikasi. Dia menyebutkan, jumlah penarikan pos tarif ada yang mencapai 500%.

Komite Tetap Perhubungan Laut Kadin, Nova Y. Mugijanto mengatakan pemerintah perlu mempercepat industri pelayaran untuk menunjang tol laut yang dicanangkan pemerintah, sehingga bisa berdaya saing tinggi dan mampu menjalankan fungsi konektivitas secara nasional.

Pakar Transportasi dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Tri Achmadi menekankan, tol laut merupakan konsep dan harus memperhatikan integrasi dari pelabuhan, kapal dan layanan. Menurutnya, evaluasi tol laut harusnya tidak dilihat dari dampak ekonomi saja, tetapi juga melihat pasar dan operasional kapal.

Dia pun menyebutkan, sebaran galangan kapal yang ada di Indonesia adalah di jawa 37 persen, sumatera 26 persen, kalimantan 25 persen dan sisanya 12 persen untuk kawasan timur Indonesia.

Udara

Komite Tetap Perhubungan Udara, Denon Prawiraatmadja sangat berharap agar pemerintah Indonesia harus mempersiapkan winning strategy dalam sektor penerbangan nasional, karena Indonesia memiliki market yang besar, jangan sampai dimanfaatkan oleh para pemain asing.

Pihaknya juga berharap pengembangan bandara di Wilayah Timur Indonesia bisa dipercepat agar bisa menampung kapasitas pesawat lebih besar, melihat kebutuhan transportasi di wilayah tersebut sangat vital.

Selain itu, Denon juga melihat adanya kebutuhan atas pemanfaatan Helikopter yang bukan saja ditujukan kepada kaum elite namun lebih untuk kebutuhan emergency dan sarana transportasi antar kota sebagai alternatif atas kepadatan pengguna jalan darat, oleh karenanya diharapkan pemerintah mengembangkan peraturan yang dapat memanfaatkan jasa transportasi tersebut, seperti di negara-negara maju.

Pakar Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Danang Parikesit mengatakan internasionalisasi bandara dan pelabuhan perlu pengkajian lebih lanjut dengan teliti. Bagaimana dampaknya dengan memiliki banyak bandara atau pelabuhan internasional, apakah nantinya memang positif atau sebaliknya.

Sementara itu, untuk akses-akses ke bandara dan pelabuhan memang memerlukan investasi yang cukup memadai, selain itu harus ada pula keberpihakan anggaran ke arah sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI