Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau kepada direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Pasalnya hingga saat ini sekitar 82 persen komisari dan direksi BUMN ternyata belum ikut tax amnesty.
"Yang sudah ikut baru 571, lalu 2.627 komisaris dan direksi perusahaan BUMN yang belum mengikuti tax amnesy," kata Sri dalam konferensi persnya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Sementara untuk profesi lain yang paling banyak mengikuti tax amnesy hingga saat ini adalah notaris. Sri Mulyani menyebut ada 3.186 notaris yang mengikuti tax amnesty dan 8.128 notaris yang belum mengikuti program pengampunan pajak.
"Profesi Dokter yang ikut tax amnesty ada 2.172 dan 21.138 orang belum ikut tax amnesty. Sekitar 1.408 orang pengacara sudah mengikuti tax amnesty dan 1.925 yang belum mendaftar," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh PNS di kementerian atau instansi pemerintah untuk segera mendaftarkan dirinya dalam program tersebut.
"PNS, pejabat struktural, kami akan inventarisir untuk dapatkan data, untuk di samakan biar ikut semua," tegasnya.