Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengkritik pelaksanan program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) di Indonesia masih banyak menemui hambatan. Padahal program itu sendiri jauh dari cukup untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia jika ingin menjadi negara industri maju.
"Seharunya bukan menambah pembangkit listrik sebanyak 35 ribu MW. Kalau Indonesia mau jadi negara industri maju, yang dibutuhkan adalah tambahan pembangkit listrik 4 kali lipat dari itu, yaitu sebesar 240 ribu MW," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/10/2016).
Kurtubi juga menyayangkan kebijakan tata kelola energi listrik di Indonesia masih banyak kekeliruan. Salah satunya adalah menempatkan opsi nuklir sebagai opsi terakhir sebagai sumber energi listrik. Padahal yang bisa menjawab kebutuhan pasokan listrik dalam jumlah besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia ialah nuklir. "Isu nuklir juga selalu menjadi isu kontroversi berkepanjangan. Ini salah satu tantangan yang harus dijawab oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar," ujar Kurtubi.
Politis Nasdem tersebut juga menyoroti implementasi program pembangkit listrik 35 ribu MW sendiri yang masih banyak persoalan di lapangan. "Semoga Jonan dan Arcandra bisa mengatasi persoalan ini agar tercapai sesuai jadwal. Waktu pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tinggal 3,5 tahun lagi," tutup Kurtubi.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo, secara resmi meluncurkan Program 35.000 MW untuk Indonesia di pantai Samas, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/6/2015). Program terobosan di sektor ketenagalistrikan ini diluncurkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang selama ini berjalan. Program 35.000 MW ini merupakan salah satu program unggulan dalam rangka mencapai salah satu sasaran nawacita yaitu mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis khususnya kedaulatan energi.
Komitmen 35 ribu MW sendiri tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2015-2024 yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM): 0074K/21/MEM/2015. Dalam RUPTL ini ada 109 proyek Program 35 ribu megawatt di seluruh Indonesia. Untuk 10 ribu MW ditangani langsung PLN sebanyak 35 proyek. Untuk 25 ribu MW mengundang partisipasi swasta sebanyak 74 proyek.