Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi, mengakui bahwa produksi minyak Indonesia dalam belasan tahun terakhir. Kondisi ini tak lepas dari buruknya investasi minyak akibat salah tata kelola sektor minyak bumi di Indonesia.
"Jangan salah, produksi minyak kita turun anjlok dalam beberapa tahun terakhi. Itu bukan karena cadangan minyak kita di perut bumi Indonesia sudah habis. Masih sangat banyak cadangan minyak di perut bumi di wilayah Indonesia yang belum dieksplorasi," kata Kurtubi saat dihubungi Suara.com, Jumat (14/10/2016).
Kondisi ini terjadi karena tata kelola minyak di Indonesia amburadul. UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas sudah salah dasar untuk dijadikan dasar huku pengelolaan minyak bumi dan gas. "Akibatnya tata kelola kita bertentangan dengan konstitusi serta merugikan investor," ujar Kurtubi.
Politisi Nasdem tersebut menguraikan, tata kelola yang buruk serta rawan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) membuat banyak investor enggan berinvestasi pengeboran minyak di Indonesia. Akibatnya, produksi minyak Indonesia praktis kini hanya mengandalkan sumur yang sudah tua. "Makanya tugas Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM untuk memperbaiki tata kelola migas kita," tutup Kurtubi.
Indonesian Petroleum Association (IPA) pernah membuat prediksi selisih angka produksi dan konsumsi minyak Indonesia pada 2025 masih mencapai 2,5 juta barel per hari (BPH). Angka ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) ditengah turunnya jumlah produksi minyak Indonesia.
Saat ini, angka konsumsi BBM Nasional diketahui mencapai 1,5 juta BPH dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen sampai 8 persen. Sementara jumlah produksi minyak yang dihasilkan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) di Indonesia baru mencapai 800 ribu BPH atau terdapat defisit 50 persen yang selama ini dipenuhi dari impor.