Sebentar lagi negara-negara di ASEAN akan menghadapai Asean Banking Integration Framework (ABIF) pada 2020. Namun sayangnya, kompetensi dan kulitas bankir di Indonesia masih rendah.
Direktur Bina Sandardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Suhadi mengatakan, bahwa sampai saat ini tercatat dari jumlah bankir sebesar 531.235 baru sebesar 12,5 persen yang sudah melakukan seritifikasi.
Padahal Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, ada 531.235 bankir yang bekerja di sektor perbankan di Indonesia. Jumlah tersebut tersebar di 118 bank umum, 26 Bank Pembangunan Daerah, dan 1.644 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Sertifikasi merupakan harga mutlak karena kedepannya persaingan akan semakin besar," kata Suhadi saay ditemui di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2016).
Suhadi memprediksi, semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan akses layanan perbankan, jumlah bankir akan semakin meningkat. Jumlah bankir pada 2020 diprediksi bisa mencapai 700 ribu orang. Hal tersebut membutuhkan standar kompetensi tertentu.
Hal ini mendorong semakin ketatnya persaingan tenaga kerja di sektor perbankan ini. Jika tidak ada pengakuan atas standar keterampilan, bankir Indonesia bisa kalah dalam persaingan bursa tenaga kerja yang semakin luas tersebut.
"Oleh sebab itu dibutuhkan peningkatan SDM baik di sektor perbankan atau non perbankan. Jika tidak, Indonesia akan tertinggal jauh," katanya.