Lelang Penyediaan Perumahan Ditarget 53 Persen Telah Kontrak

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 12 Oktober 2016 | 18:03 WIB
Lelang Penyediaan Perumahan Ditarget 53 Persen Telah Kontrak
Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (25/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, dasar hukum pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 yang merupakan perubahan keempat dari Peraturan Presiden 54 tahun 2010.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI