Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku tidak segan-segan akan mengantar pegawainya ke penjara jika didapati pegawai tersebut melakukan tindakan pungutan liar atau Pungli. Hal ini menyusul adanya Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Kementerian Perhubungan pada Selasa sore (11/10/2016).
“Kalau memang nanti terjadi sesuatu atau didapati adanya praktik pungli disini (Kementerian Perdagangan), saya yang akan antarkan langsung pelaku itu ke penjara,” kata Enggar saat ditemui di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
Hal tersebut dilakukan lantaran, Enggar sudah mengingatkan kepada pegawainya untuk melayani masyarakat dengan baik dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Jika masih terjadi,pihaknya tak segan-segan akan langsung membawa pelaku ke pihak kepolisian.
Ia pun mengakui, kementeriannya sangat rawan dengan aksi pungli-pungli seperti ini. Pasalnya, Kementerian Perdagangan sangat berkaitan erat dengan ekspor-impor. Namun, lanjut Enggar, solusi untuk praktik pungli ini adalah seluruh mekanisme perizinan diubah menjadi online. Dengan begitu, maka intensitas pertemuan tatap muka pun akan berkurang.
"Solusinya adalah online. Kalau online, kita tidak langsung bersentuhan dengan orangnya. Itu terjadi di perdagangan luar negeri," ungkapnya.
Enggar juga mengimbau kepada masyarakat, untuk ikut serta dalam mengawasi pelayanan yang diberikan lembaga atau instasi pemerintah. Jika mendapati hal-hal yang tidak sesuai seperti pungutan liar, Enggar meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Saya beritahu masyarakat kalau ada kesulitan dalam pelayanan, segera hubungi kami, saya sendiri membuka diri dan kita sudah berkali-kali," tegasnya.
Seperti diketahui, kemarin pihak kepolisian telah menangkap enam pelaku pungutan liar dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di Kementerian Perhubungan. Presiden Joko Widodo juga meninjau dan membenarkan adanya penangkapan pelaku pungutan liar atau pungli terkait administrasi di laut oleh oknum dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Baru dibicarakan OPP, rapat baru saja selesai dan kami langsung dapat laporan dari Kapolri, bahwa di Kementerian Perhubungan telah ditangkap banyak pungli untuk pengurusan buku laut dan surat kapal yang angkanya berbeda-beda ada yang ratusan ribu serta ada yang jutaan," kata Presiden Joko Widodo ketika melakukan peninjauan penggeledahan di Kemenhub.
Ia menjelaskan hanya ingin meninjau langsung dan memastikan proses penggeledahan terhadap dugaan praktik pungutan liar. Presiden juga mengingatkan kepada seluruh instansi dan lembaga untuk menghentikan praktik pungli, karena sudah ada OPP.