Pemerintah Terus Memburu Pajak Google

Selasa, 11 Oktober 2016 | 15:54 WIB
Pemerintah Terus Memburu Pajak Google
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Jumat (26/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku akan terus mengejar Google Indonesia untuk menyelesaikan tunggakan pajak yang dilakukan oleh perusahaan search engine asal Amerika Serikat ini.

Rudi menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Keuangan mengupayakan cara pengumpulan pajak perusahaan internet raksasa asal Amerika Serikat itu. 

"Iya. Saya dorong terus. Saya minta tunjukin, good will, duduk sama-sama selesaikan masalah ini. Bayarnya berapa, caranya bagaimana nanti temen-teman Kemenkeu yang punya mekanisme ini, tapi saya ajak terus mereka (Google) untuk duduk sama-sama," kata Rudi saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Ia pun mengaku, setelah melayangkan surat penolakan pemeriksaan yang akan dilakukan Ditjen Pajak, manajemen Google langsung memberikan pembelaan. Rudiantara menegaskan, Google harus membayar pajak di Indonesia.

"Waktu itu sih kan mereka (Google) kirim surat penolakan, setelah itu mereka kasih tau "kami bukan intensinya menolak," Itu sangat legalistik approach dari suratnya kalau saya baca. Tapi kalau mau settle mereka, tunjukin suratnya. Mau duduk sama-sama nanti saya bicarakan dengan Kemenkeu. Iyaa dong mereka bisnis di Indonesia harus bayar pajak," tegasnya.

Rudi menjelaskan, kesulitan pemerintah memungut pajak dari Google karena terganjal persoalan Badan Usaha Tetap (BUT). Namun, tidak mudah menuntut perusahaan asal Amerika itu menjadi BUT di Indonesia karena perusahaan tersebut masih memperhitungkan sejumlah faktor.

Oleh sebab itu, itu memperkuat aturan pajak kepada perusahaan-perusahaan seperti Google, Rudi mengaku saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait pemain Over The Top (OTT) asing. Penyelesaian aturan tersebut menunggu kasus Google tuntas.

"Kalau ini selesai (kasus Google) baru terapkan semuanya, OTT internasional maupun nasional karena tujuan saya memberi level playing field Ini harus paralel dengan proses yang sekarang, kalau dipaksakan tapi tidak applicable buat apa dan enfforcable kalau tidak dilakukan apa pinaltinya jadi harus keduanya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI