PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KF) kembali mengukir sejarah baru dengan akan dimulainya pembangunan pabrik bahan baku obat atau Active Pharmaceutical Ingredient (API). Sebelumnya, KAEF telah membangun pabrik bahan baku garam farmasi Tahap I yang saat ini sudah selesai 100 persen pembangunannya dan akan dilanjutkan pembangunan tahap kedua di tahun ini juga dengan kapasitas yang lebih besar.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama dengan pembentukan Joint Venture (JV) Company antara KF dengan PT Sungwun Pharmacopia Indonesia perwakilan dari Sungwun Pharmacopia Co. Ltd dari Korea Selatan, yaitu dengan didirikannya anak perusahaan baru PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia pada 25 Januari 2016, pada hari ini dilakukan proses Groundbreaking tanda dimulainya pembangunan Pabrik Bahan Baku Obat (API) yang berlokasi di Jl. Angsana Raya Blok A 06 – 001, Delta Silicon 1, Kawasan Industri Lippo Cikarang, Bekasi dengan luas 5.000 m2 dari 6 Ha yang disediakan.
Pabrik ini dibangun sesuai dengan standar Good Manufacturing Practice (GMP) dan diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2017. "Adapun untuk komersialisasi hasil produksi Bahan Baku Obat Aktif (API) ini, direncanakan pada awal tahun 2018," kata Eddy Murianto Corporate Secretary PT Kimia Farma Tbk dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2016).
Untuk saat ini, jenis Bahan Baku Obat yang akan diproduksi ada 8 (delapan) item yaitu : Simvastatin, Atorvastatin, Rosuvastatin, Pantoprazole, Esomeprazole, Rabeprazole, Clopidogrel dan Sarpogrelate dengan total kapasitas produksi 30 ton per tahun. Produksi Bahan Baku Obat ini untuk memenuhi 100% kebutuhan seluruh industri farmasi di Indonesia untuk ke delapan bahan baku tersebut dan selebihnya untuk pasar ekspor.
Selain memproduksi Bahan Baku Obat Aktif (API), pabrik ini juga akan memproduksi High Function Chemical (HFC) yang dapat digunakan sebagai bahan baku kosmetika dan food suplement, yang seluruh hasil produk HFC ini akan di ekspor ke Korea, Jepang dan Amerika.
Hal ini sejalan dengan Program Pemerintah yaitu Program Kemandirian Bahan Baku Obat Nasional yang tertuang dalam Roadmap Kementerian Kesehatan serta didukung dengan adanya Paket Kebijakan Ekonomi XI serta Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, maka KF optimis bahwa ketergantungan akan impor Bahan Baku Obat (API) akan mulai berkurang ke depannya dan pada akhirnya Indonesia mampu mandiri dalam produksi Bahan Baku Obat.
KF menggandeng mitra kerja sama dengan Korea Selatan, Sungwun Pharmacopia Co., Ltd, karena mereka memiliki teknologi untuk memproduksi Bahan Baku Obat (API) serta melakukan alih teknologi dan alih pengetahuan tentang produksi Bahan Baku Obat, dengan memberikan training di Korea Selatan selama 1 (satu) tahun untuk seluruh SDM yang bekerja di pabrik ini, yang akan dimulai akhir tahun ini. Selain itu, pihak Korea Selatan juga memberikan jaminan pembelian produk dengan sistem take or pay, atas seluruh hasil produk yang dihasilkan, karena mereka telah memiliki jaringan pasar yang cukup luas yaitu di Jepang dan Amerika.
"Dengan adanya alih teknologi dan alih pengetahuan ini, diharapkan Indonesia ke depan dapat memiliki kemampuan untuk mengembangkan Bahan Baku Obat secara mandiri dengan melakukan riset dan pengembangan, khususnya untuk pengembangan Bahan Baku Obat," tutup Eddy.