Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa industri asuransi jiwa Indonesia pada Kuartal II 2016 menghasilkan kinerja pertumbuhan yang kuat. Ini terlihat dari total pendapatan premi dan jumlah tertanggung individual meningkat masing-masing 10 persen dan 15,1 persen.
"Peningkatan kedua indikator tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi jiwa dalam menghadapi risiko-risiko yang tak terduga dalam hidup," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Total pendapatan industri asuransi jiwa meningkat 42 persen menjadi Rp99,88 triliun dari Rp69,97 triliun yang diperoleh di kuartal II 2015. Peningkatan total pendapatan ini didukung oleh meningkatnya total pendapatan premi yang terdiri dari total premi bisnis baru sebesar 10,8 persen menjadi Rp43,41 triliun dan total premi lanjutan sebesar 9 persen menjadi Rp31,19 triliun.
Selain itu, meningkatnya hasil investasi menjadi Rp21,92 triliun dan pendapatan lainnya sebesar 32,9 persen menjadi Rp2,13 triliun.
Hendrisman menambahkan pihaknya bersyukur di kuartal II 2016 industri asuransi jiwa di Indonesia dapat mencatatkan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berasuransi. "Kami berharap kedepannya, semakin banyak masyarakat berasuransi sehingga mereka dan keluarganya terlindungi saat ada risiko seperti sakit kecelakaan dan meninggal dunia," ujar pria yang juga menjabat Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya.
Hendrisman menegaskan fakta ini juga menunjukkan industri asuransi jiwa di tanah air selalu berusaha dan fokus kepada pertumbuhan bisnis yang dilandasi oleh penyediaan produk perlindungan keuangan dan investasi jangka panjang. "Ini yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia," tutup Hendrisman.