Suara.com - Aset industri perbankan syariah domestik hingga Juli 2016 mencatatkan pertumbuhan, secara tahunan sebesar 18,49 persen menjadi Rp305,5 triliun. Kondisi ini didorong kenaikan penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54 persen secara tahunan.
"Penghimpunan dana pihak ketiga menjadi Rp243 triliun yang telah mendorong penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,47 persen dari Rp204,8 triliun menjadi Rp220,1 triliun per Juli 2016," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Minggu (9/10/2016).
Muliaman dalam kesempatan itu sedang menjadi pembicara dalam seminar Keuangan Syariah di Washington DC, Amerika Serikat, yang diselenggarakan oleh World Bank dan Islamic Financial Services Board.
Naiknya pembiayaan perbankan syariah juga telah meningkatkan pangsa pasar syariah di industri perbankan secara keseluruhan menjadi 4,81 persen pada Juli 2016 dari 4,6 persen pada Juli 2015. Pangsa pasar tersebut akan naik menjadi 5,13 persen jika turut memperhitungkan hasil konversi Bank Pembangunan Daerah Aceh menjadi Bank Umum Syariah.
Dia menekankan, keuangan syariah dapat menjadi salah satu upaya untuk mencapai Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
"Prinsip-prinsip khas keuangan syariah yang memihak pada pemerataan pendapatan dan berorientasi pada kegiatan sosial lingkungan, menjadikan pengembangan sistem keuangan syariah menjadi sangat relevan dengan pencapaian target-target SDGs," kata dia.
Keuangan syariah, ujar Muliaman, juga tidak hanya bisa menjangkau aspek pemberantasan kemiskinan. Namun juga mencakup peningkatan kesehatan, penyediaan pendidikan yang berkualitas, kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, antisipasi perubahan iklim dan juga penurunan tingkat ketimpangan tingkat pendapatan.
Muliaman menyampaikan bahwa pasar modal syariah juga bisa berperan signifikan dalam membantu pembiayaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah, terutama melalui pengembangan pasar sukuk. (Antara)