Menhub: Jangan Ada Lagi Tukang Kutip di Pelabuhan

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 09 Oktober 2016 | 06:04 WIB
Menhub: Jangan Ada Lagi Tukang Kutip di Pelabuhan
Peresmian pengoperasioan Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, di Jakarta, Selasa (13/9). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak Kepolisian menangkap tiga oknum di pelabuhan Belawan, Medan yang tertangkap tangan melakukan tindak kriminal terhadap operasional pelabuhan. Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi pihak Kepolisian yang telah mengambil langkah tegas terhadap para oknum diindikasikan menghambat proses kelancaran lalu lintas logistik di Pelabuhan Belawan.

"Kami apresiasi apa yang sudah dilakukan Kapolri berkaitan dengan penangkapan tiga oknum tersebut. Hal ini menunjukkan kerjasama antara Kemenhub dan kepolisian telah berjalan sesuai arahan Presiden untuk melakukan pembersihan dari oknum-oknum yang melakukan tindak kriminal di pelabuhan, jelas Menhub Budi dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Menhub mengatakan, ketiga oknum tersebut yaitu, pertama berinisial PS, yang diketahui sedang menyuap petugas Bea Cukai. Sementara oknum lainnya berinisial HB dan SN sedang melakukan pemerasan terhadap pengusaha kapal.

Berdasarkan keterangan Kapolda, tiga orang tersebut yang diindikasikan melakukan tindakan kriminal di pelabuhan Belawan. Dua orang berinsial HB dan SN berasal dari suatu asosiasi tertentu di pelabuhan. Prosesnya kami serahkan pihak kepolisian ujar Menhub Budi.

Lebih lanjut Menhub Budi mengatakan, langkah ini merupakan sebuah upaya pemerintah untuk memperbaiki layanan logistik nasional yang saat ini sedang turun. Ia menjelaskan, berdasarkan laporan, kasus serupa tidak hanya terjadi di Medan saja tapi juga di beberapa pelabuhan lainnya.

Diindikasikan tidak hanya terjadi di Medan saja. Di Samarinda, Jayapura, Maumere dan Kijang juga terjadi hal serupa. Untuk itu saya meminta kepada jajaran saya, KSOP (Kantor Otoritas dan Syahbandar Pelabuhan) melakukan kegiatan yang lebih good governance dan tidak melakukan praktek-praktek tersebut, tegasnya.

Ia mengungkapkan jika ada petugas KSOP terlibat hal tersebut, akan memberikan kewenangan kepada Kepolisian untuk menindaknya.

Sebelum memberikan keterangan pers, Menhub Budi mengadakan pertemuan tertutup dengan PT. Pelindo I, II, III dan IV. Ia menguungkapkan bahwa PT. Pelindo juga turut mengapresiasi langkah yang diambil kepolisian.

"Bahkan mereka (Pelindo) rupanya juga telah melakukan koordinasi dengan Polda dan hasilnya ternyata berjalan dengan baik," ucapnya.

Jangan ada Lagi Tukang Kutip di Pelabuhan

Menhub Budi menegaskan, yang terpenting adalah jangan ada lagi tukang kutip di pelabuhan dan ia mengatakan akan melakukan upaya-upaya untuk menghilangkannya. "Kalau dwelling time bisa dua hari tetapi tukang kutipnya banyak ya sama saja bohong. Jadi yang akan kita lakukan juga adalah menghilangkan tukang kutip ini. Semoga kedepan tidak ada lagi," harap Menhub Budi.

Upaya-upaya yang akan dilakukan Kemenhub, jelas Menhub Budi, diantaranya adalah menata kembali aturan-aturan di pelabuhan. Menhub mengatakan, di pelabuhan ada banyak asosiasi di dalamnya seperti, INSA, bongkar muat (TKBM) dan lain-lain.

Menhub mencontohkan, akan menarik kewenangan keanggotaan buruh yang terindikasi diperjualbelikan dari semula diberikan kepada asosiasi Koperasi Bongkar Muat, akan ditarik kembali kewenangannya pada KSOP dengan terlebih dahulu membicarakan hal ini bersama-sama dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Tenaga Kerja.

Selain itu, upaya lainnya yang bisa dilakukan misalnya dengan memberikan kewenangan kepada Pelindo untuk melakukan pengerukan di pelabuhan dengan mengkompensasi biayanya dengan konsesi yang ditetapkan. Karena menurutnya yang mengerti seberapa dangkalnya pelabuhan adalah operator itu sendiri dalam hal ini Pelindo

"Kejadian ini merupakan momentum bagi kita untuk kembali pada suatu aturan yang lebih baik," tandas Menhub Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI