Menhub: Jangan Ada Lagi Tukang Kutip di Pelabuhan

Adhitya Himawan Suara.Com
Minggu, 09 Oktober 2016 | 06:04 WIB
Menhub: Jangan Ada Lagi Tukang Kutip di Pelabuhan
Peresmian pengoperasioan Terminal Peti Kemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, di Jakarta, Selasa (13/9). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menhub Budi menegaskan, yang terpenting adalah jangan ada lagi tukang kutip di pelabuhan dan ia mengatakan akan melakukan upaya-upaya untuk menghilangkannya. "Kalau dwelling time bisa dua hari tetapi tukang kutipnya banyak ya sama saja bohong. Jadi yang akan kita lakukan juga adalah menghilangkan tukang kutip ini. Semoga kedepan tidak ada lagi," harap Menhub Budi.

Upaya-upaya yang akan dilakukan Kemenhub, jelas Menhub Budi, diantaranya adalah menata kembali aturan-aturan di pelabuhan. Menhub mengatakan, di pelabuhan ada banyak asosiasi di dalamnya seperti, INSA, bongkar muat (TKBM) dan lain-lain.

Menhub mencontohkan, akan menarik kewenangan keanggotaan buruh yang terindikasi diperjualbelikan dari semula diberikan kepada asosiasi Koperasi Bongkar Muat, akan ditarik kembali kewenangannya pada KSOP dengan terlebih dahulu membicarakan hal ini bersama-sama dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Tenaga Kerja.

Selain itu, upaya lainnya yang bisa dilakukan misalnya dengan memberikan kewenangan kepada Pelindo untuk melakukan pengerukan di pelabuhan dengan mengkompensasi biayanya dengan konsesi yang ditetapkan. Karena menurutnya yang mengerti seberapa dangkalnya pelabuhan adalah operator itu sendiri dalam hal ini Pelindo

"Kejadian ini merupakan momentum bagi kita untuk kembali pada suatu aturan yang lebih baik," tandas Menhub Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI