Suara.com - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia, Hanif Dakiri menegaskan peningkatan kesejahteraan pekerja bukanlah sekedar memberikan upah yang tinggi.
"Banyak elemen yang bisa dikolaborasikan dalam meningkatkan indeks kesejahteraan tenaga kerja di indonesia, seperti menjaga kestabilan inflasi, memberikan tunjangan kesehatan dan kesejahteraan keluarga serta tunjangan pendidikan bagi anak-anak mereka yang masih dikategorikan dalam kelompok usia sekolah," kata dia, di sela-sela kunjungannya ke Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat malam(7/10/2016).
Pemberian tunjangan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk upaya mengurangi beban keuangan setiap pekerja agar upah yang diterima akan memiliki nilai ekonomis yang seimbang dengan nilai jasa yang diberikan.
Menurutnya, saat ini pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, cukup gencar melakukan terobosan demi terobosan dalam mengatasi rendahnya tingkat kesejahteraan para pekerja tersebut.
"Diantaranya dengan meluncurkan sejumlah dana bantuan sosial kemasyarakatan melalui beberapa program unggulan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bersifat langsung melalui rekening penerima bantuan atau berupa pemberian layanan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi perhatian utama pemerintah, yang diaplikasikan dengan memberikan pelatihan-pelatihan secara terpadu sesuai gugus usaha yang ditekuni masyarakat.
Pihaknya juga terus berupaya memperluas kesempatan kerja dengan memproyeksikan beberapa potensi unggulan seperti bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif serta memberikan peluang permodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR) yang dikelola oleh masing-masing kementerian terkait lainnya.
"Intinya Kementerian Tenaga Kerja mempersiapkan paket-paket pelatihan keahlian tenaga kerja dan kewirausahaan sesuai minat dan potensi lokal masing-masing gugus kerja atau usaha yang akan ditekuni para calon tenaga kerja usia produktif," ujarnya.
Setelah itu, tambahnya, gugus tersebut akan disinergikan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan tenaga kerja oleh setiap wilayah kerja kementerian terkait sehingga seluruh usaha tersebut mampu menjadi peluang terbukanya lapangan kerja baru dengan tingkat kesejahteraan yang memadai.
Untuk mengejar pencapaian itu secara maksimal, menurutnya peranan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam memetakan potensi ketenagkerjaan yang ada agar penyalurannya bisa tepat sasaran baik mengenai bantuan dari pemerintah maupun dalam penyediaan lapangan kerja dengan spesifikasi sumber daya manusia yang tepat dan benar.
"Salah satunya dengan menetapkan potensi unggulan yang akan dikembangkan berdasarkan kajian-kajian ilmiah mengenai potensi pengembangan keahlian tenaga kerja untuk meningkatkan daya saing mereka di tingkat lokal dan regional," kata dia.
Dengan demikian, lanjutnya, persentase serapan tenaga kerja lokal dapat ditingkatkan dan mampu tumbuh sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang bersifat stabil dan mampu menyejahterakan masyarakat secara luas. (Antara)