Tax amnesty di Indonesia terbilang sukses bahkan paling sukses di dunia. Periode pertama amnesti pajak telah berakhir pada 30 September 2016 mencapai Rp3.625 triliun berdasarkan surat pernyataan harta (SPH). Harta tersebut terdiri atas deklarasi dalam negeri senilai Rp 2.536 triliun, deklarasi luar negeri senilai Rp952 triliun, dan repatriasi Rp137 triliun.
Apakah dampak luar biasa tax amnesty ini akan menyentuh sektor properti? Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch sebelumnya pernah memperkirakan bahwa sebesar Rp70 triliun dana repatriasi ini akan masuk ke properti. Menurut beliau dengan asumsi sampai akhir masa tax amnesty 1 April 2017 diperkirakan dana masuk sebesar Rp150 triliun.
"Melihat perkembangan saat ini maka tidak mustahil nilai itu akan tercapai bahkan melebihi perkiraan sebelumnya. Angka Rp70 triliun atau sebesar 47 persen dari perkiraan dana repatriasi pun dirasakan tidak terlalu muluk, bahkan dimungkinkan sampai 60 persen-nya akan masuk ke sektor properti," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2016).
Momen ini sangat luar biasa karena bertepatan dengan siklus properti yang sudah mulai bergerak naik. Dari hasil analisis yang dilakukan Indonesia Property Watch, saat ini tren penjualan properti telah bergerak tipis atau tumbuh 3,2 persen berdasarkan unit terjual. Meskipun masih kecil namun ini lebih merupakan sinyal positif bahwa properti sudah mulai bergerak naik. Dengan adanya tambahan 'bahan bakar' dari dana repatriasi ini maka pergerakan properti akan luar biasa dan akan mulai terasa sekali di triwulan II tahun 2017. "Belum lagi bila dihubungkan dengan beberapa stimulus yang 'kebetulan' berbarengan," ujar Ali.
Dana repatriasi yang diparkirkan pada instrumen perbankan dapat masuk ke sektor properti melalui beberapa jalur, antara lain pembelian saham properti di bursa saham, penyertaan modal kepada para pengembang, atau pembelian langsung properti. Dengan dikeluarkannya PMK 122 tahun 2016 yang dengan jelas memperbolehkan pembelian langsung ke sektor properti berupa tanah dan atau bangunan. Pembelian langsung properti ini dipercaya menjadi salah satu bentuk investasi yang paling solid dan aman yang seharusnya paling banyak di pilih para investor. Dengan dana yang masuk ke sektor properti sebesar Rp 70 triliun berarti akan terjadi peningkatan 1,5 kali lipat kapitalisasi pasar properti efektif di tahun 2017 dengan rata-rata kapitalisasi pasar properti nasional sekitar Rp 150 triliun per tahun. Ini belum termasuk dana-dana diluar repatriasi yang telah dideklarasikan.
“Masuknya aliran dana ke sektor properti tentunya tidak harus selalu dari dana repatriasi, bahkan para obyek pajak yang telah mendeklarasikan hartanya pun tetap memiliki uang yang selalu siap untuk segera diinvestasikan properti khususnya akan menyasar di segmen menengah atas,” lanjut Ali.
Di tengah eforia aliran dana repatriasi ke sektor properti Ali mengingatkan bahwa dimungkinkan harga properti menengah atas akan meningkat, dan pemerintah harus mempunyai langkah antisipatif karena diperkirakan harga-harga tanah di beberapa wilayah akan ikut terdongrak naik. "Jangan sampai tanah-tanah untuk penyediaan rumah rakyat menjadi semakin terbatas," tutup Ali.