Terkait Program 100-0-100, Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo menerangkan bahwa untuk mewujudkan program tersebut diperlukan role sharing berbagai pihak seperti pemerintah pusat dan daerah, pengelola infrastruktur seperti PDAM, investor dan masyarakat.
Program 100-0-100 adalah program untuk mewujudkan 100 persen ketersediaan akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen ketersediaan akses sanitasi sehat.