Suara.com - Ada budaya yang unik di Kuningan ketika ada orang yang sedang membangun rumah. Budaya tersebut dengan istilah 'saling nitipkeun' atau arisan bangun rumah.
"Di kami ada budaya begini, kalau ada tetangga bikin rumah, tetangga lainnya, misalnya, titip semen 10 sak. Nanti pada saat dia, si tetangga tadi, mau bangun rumah, baru yang itu (tetangga yang dititipi semen), bayar. Bahasa sundanya saling nitipkeunlah," tutur Bupati Kuningan Acep Purnama di Pendopo Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (7/10/2016) malam.
Hal itu dikatakanya saat menerima kunjungan Direktur Perumahan Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Raden Jhonny Fajar Sofyan Subrata. Jhonny berkunjung untuk meninjau program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kuningan. Program ini adalah bantuan pemerintah pusat untuk pembenahan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Dalam kesempatan ini, Acep menerangkan, ada 648 permintaan untuk program BSPS yang tersebar di enam desa. Bantuan ini mulai berjalan pada tahun ini dan sudah hampir rampung seluruhnya.
Acep mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, ada 14ribu rumah yang tidak layak huni di Kuningan. Sebanyak 6 ribu rumah sudah terselesaikan dan sisa 8 ribu unit rumah yang masih berstatus tidak layak huni. Dia pun berharap dengan program BSPS dan bantuan dari pemerintah daerah, masalah rumah tidak layak huni di Kuningan selesai secara tuntas pada tahun 2020.
"Karenanya, kami targetkan tahun ini 1000-1500 rumah yang selesai," kata dia.
Selain bantuan BSPS ini, Acep mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan juga memberikan bantuan untuk pembangunan rutilahu. Katanya, Program ini sudah berjalan sejak 2005 dan berjalan tiap tahun. Program ini menggunakan APBD dengan bantuan Rp 4juta per rumah.
"Setiap taun kami alokasikan anggaran APBD Rp2 miliar untuk 500 rumah. Namun sekali lagi kami menyadari tdak mungkin cukup. Tapi prinsipnya untuk stimulan untuk menyemanagati tetangga, keluarga, teman-teman untuk membantu karena ini sifatnya renovasi," tuturnya.
Pemerintah menargetkan 95 ribu unit rumah untuk program BSPS. Rinciannya, 94 ribu unit ditujukan untuk peningkatan kualitas rumah sedangkan seribu unit untuk pembangunan rumah baru.
Ada sejumlah persyaratan untuk penerima bantuan BSPS ini. Di antaranya, WNI, memiliki atau menguasai tanah namun belum memiliki rumah, memiliki/menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, serta belum pernah memeroleh bantuan rumah dari pemerintah, berpenghasilan sebanyak-banyaknya 30 persen di atas upah minimum provinsi setempat,