Permintaan Bantuan Rumah Murah Naik Jelang Akhir Tahun

Sabtu, 08 Oktober 2016 | 05:13 WIB
Permintaan Bantuan Rumah Murah Naik Jelang Akhir Tahun
Direktur Perumahan Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Raden Johny Fajar Sofyan Subrata. (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Perumahan Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Raden Johny Fajar Sofyan Subrata mengatakan, permintaan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) meningkat. Sebab, dalam pelaksanaannya, banyak terjadinya efesiensi atas bantuan dari keswadayaan masyarakat.

"‎Realisasinya kami akan terus meningkat karena keswadayaan masyarakat sehingga terjadi efisiensi," kata ‎Johny di Pendopo Kabupaten Kuningan, Jumat (7/10/2016) malam.

Johny mencontohkan anggaran pemerintah untuk bantuan ini yang dikeluarkan Rp15 juta per rumah. Namun karena sudah mendapatkan bantuan swadaya masyarakat, nilai bantuan pemerintah menyusut menjadi Rp10 juta.

"Sehingga dengan begitu ada kelebihan efisiensi. Sehingga di beberapa daerah dilakukan penambahan target. Dan sampai bulan kemarin, masih ada usulan untuk penambahan dengan anggaran yang masih ada," tuturnya.

‎Pada tahun 2016 ini, lanjut Johny, pemerintah menargetkan 95 ribu unit rumah untuk program BSPS. Rinciannya, 94 ribu unit ditujukan untuk peningkatan kualitas rumah sedangkan seribu unit untuk pembangunan rumah baru.‎ Jumlah inilah yang kemungkinan bertambah.

"Itu target kami," ujarnya.

Ada sejumlah persyaratan untuk penerima bantuan BSPS ini. Di antaranya, WNI, memiliki atau menguasai tanah namun belum memiliki rumah, memiliki/menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, serta belum pernah memeroleh bantuan rumah dari pemerintah, berpenghasilan sebanyak-banyaknya 30 persen di atas upah minimum provinsi setempat,

Kemudian, diutamakan yang sudah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya, bersedia bertanggungjawab dalam pemanfaatan BSPS, serta bersedia membentuk kelompok dan bersedia mengikuti ketentuan BSPS.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan dalam program ini dibagi dua bagian, yakni peningkatan kualitas maksimal Rp15 juta, dan pembangunan baru maksimal Rp 30 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI