Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka yang telah melakukan pungutan liar dalam proses bongkar muat barang di Pelabuhan Belawan, Medan Sumatera Utara. Aksi dua oknum tersebut membuat proses Dwelling Time di Pelabuhan Belawan menjadi sangat lama.
"Departemen Perhubungan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara di mana ada sudah tertangkap oknum yang melakukan suatu upaya yang tidak legal. Memang ini kita menggunakan azas praduga tidak bersalah," kata Budi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
Budi menduga dua tersangka dalam kasus bongkar muat barang atau dwelling time di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara terkait percaloan.
"Soalnya, proses dwelling time di Belawan ini sangat lama ya, mencapai 10 hari. Jadi kami menduga ini banyak percaloan disana," katanya.
Namun, Budi mengaku belum bisa memastikan adanya keterlibatan dari Kementerian Perhubungan. Akan tetapi, Budi memberikan kewenangan sepenuhnya kepada kepolisian untuk ditindak.
"Ada dua oknum, bisa oknum swasta bisa oknum dari Dephub, atau siapa, tapi itu oknum kita belum tahu persis. Besok kita akan dapat kabar lebih detail," tegasnya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus dwelling time di Pelabuhan Belawan, Medan. Keduanya masih diperiksa intensif di Polda Sumatera Utara.
Kedua tersangka diduga telah melakukan pemerasan sehingga membuat waktu tunggu bongkar muat kapal menjadi lebih lama.
Kedua tersangka ini ditangkap tim gabungan di Medan pada Selasa (4/10/2016). Mereka ditengarai meminta uang sebagai kompensasi untuk mempercepat proses bongkar barang.