Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada pegawainya untuk bekerja secara jujur dan tidak melakukan tindakan yang membuat waktu tunggu bongkar muat barang di pelabuhan atau Dwelling Time terhambat.
Hal ini menyusul adanya penangkapan oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Medan oleh Tim Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
"Dephub (Departemen Perhubungan) mengingatkan kepada pihak-pihak tidak melakukan tindakan sepatutnya, karena ada inisiasi dari pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelabuhan dan logistik kita," kata Budi saat menggekar konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
Ia pun mengaku, sebelumnya sudah mencium adanya praktik tidak sehat di Pelabuhan Belawan. Menurutnya, ada indikasi praktik tata kelola perusahaan yang tidak baik. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah oknum ini ada dari Kemenhub yang terlibat.
"Percaloan yang mengakibatkan biaya tinggi terhadap logistik. Oknum mana, saya belum tahu persis, ada dua oknum, bisa oknum swasta bisa oknum dari Departemen Perhubungan, atau siapa. Tapi itu oknum kita belum tahun persis, besok kita akan dapat kabar lebih detail," ungkapnya.
Terkait dengan penangkapan oknum tersebut, Budi mengaku, akan memperketat pengawasan di pelabuhan di Indoneisia. Sebelumnya, lanjut Budi, Kementerian Perhubungan telah berkordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mengenai tindakan-tindakan ilegal di pelabuhan.
"Kapolri secara khusus sudah melakukan berbagai upaya penyelidikan terhadap hal-hal ini. Kami juga meminta bantuan pengawasan bukan hanya di Belawan, tapi disemua Pelabuhan agar tidak ada pungli lagi," katanya.