Suara.com - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membenarkan, tarif tol Ardiyanto atau Bandara Soekarno Hatta (Soeta) mulai Oktober 2016 naik.
"Benar. Pak Menteri PUPR sudah tandatangani keputusan soal itu, semalam (6/10)," kata Ketua BPJT Herry TZ sebelum jumpa pers Capaian 2 Tahun Pembangunan Infratruktur PUPR Dalam Kabinet Kerja di Jakarta, Jumat (7/10/2016), seperti dilaporkan Antara.
Menurut dia, besaran kenaikan tarif tol itu sekitar Rp1000 dari kondisi sebelumnya dan berdasarkan hasil penghitungan inflasi dalam dua tahun terakhir.
"Secara regulasi, tarif tol naik per dua tahun dengan memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu," katanya.
Herry mengatakan, biasanya tarif berlaku satu minggu setelah keputusan ditandatangani oleh pemerintah melalui Menteri PUPR Basuki Hadikusumo.
Sesuai jadwal, kenaikan tarif ruas tol Sedyatmo bersamaan dengan tiga ruas lainnya yakni Jakarta-Cikampek, Kertosono-Mojokerto seksi 1 dan Surabaya-Gresik.
Namun, Herry belum merinci mengapa tiga ruas tersebut belum ditandatangani surat keputusannya.
Bulan Ini, Tarif Tol Bandara Soeta Naik
Tomi Tresnady Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2016 | 08:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Punya Daftar Riwayat Kecelakaan yang Panjang, Benarkah Tol Cipularang Angker?
13 November 2024 | 22:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI