Suara.com - Meskipun pemerintah mengutamakan para pengusaha dan pejabat, namun dalam perjalanannya berbagai kalangan dan berbagai profesi seperti tukang sayur pun tak ingin melewatkan program ini.
"Karena mereka baru tahu oh pajak, dulu bayar pajak malas, sekarang ini mereka mencari, sekarang ikut. Bahkan tukang sayur di depan rumah saya malah ikut amnesti, bayar Rp 20.000 tidak kenapa. Tapi dia senang Ikut amnesty," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi di kantor Himpunan Pengusaha Indonesia, Pancoran, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Dia menambahkan, bervariasinya profesi wajib pajak, membuat uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak menjadi bervariasi, yakni mulai dari Rp5.000 hingga Rp2 miliar.
"Ada orang yang bayar Rp10.000 sampai Rp20.000, bahkan Rp5.000 juga banyak. Tapi ada juga orang yang bayar di atas Rp100 miliar. Itu ada 34 orang. Dan ada juga Rp 1 triliun sampai Rp2 triliun. Itu sudah biasa," katanya.
Kemenkeu tidak mempermasalahkan besaran uang tebusan yang dibayarkan para Wajib Pajak. Menurutnya yang terpenting untuk pemerintah adalah keikutsertaan masyarakat dalam program amnesti pajak ini untuk mengajak masyarajat yang tadinya malas membayar pajak, jadi mau membayar pajak.
"Karena mereka baru tahu oh pajak, dulu pajak malas, sekarang ini mereka mencari, sekarang ikut, bahkan tukang sayur di depan rumah saya malah ikut amnesti. Bayar Rp20 ribu nggak apa-apa, tapi dia senang. Ikut amnesti senang," tegasnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica
Biadab, Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ibu Kandungnya Sendiri
Ini Pengakuan Pengikut Dimas Kanjeng yang Sulit Dinalar
Tak Direstui Keluarga, Ini Alasan Asty Ananta Tetap Nikah di Bali
Inilah Pekerjaan Mario Teguh Sebelum Menjadi Motivator Terkenal