PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau “Bank Banten” kini telah siap melayani nasabah. Kepastian ini diperolah setelah dilakukan peluncuran Bank Banten pada Selasa (4/10/2016), di Alun-alun Banten Lama, Serang, Banten.
Peluncuran Bank Banten dihadiri Gubernur Banten Rano Karno, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah Dewan Direksi serta Dewan Komisaris Bank Banten.
Sejak mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Ham, 27 Juni 2016, perseroan resmi beroperasi dengan menggunakan nama PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk. Lahirnya Bank Banten terjadi setelah dilakukannya akuisisi oleh Pemprov Banten melalui PT. Banten Global Development.
Sejak saat itu Bank Banten berubah status dari perusahaan swasta menjadi dibawah naungan Pemerintah Provinsi Banten. Perubahan strategi dan kebijakan perusahaan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan nasabah dan mitra Bank Banten terkait dengan status barunya sebagai BPD.
"Saat ini Bank Banten melayani nasabah simpanan, penyaluran Kredit (UMKM, Kredit Konsumer dan Kredit Komersial), serta jasa-jasa lainnya dan kedepan akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan pengelolaan kas daerah. Bank Banten hadir ditengah masyarakat Banten sebagai agent of development," kata Lungguk Gultom, Corporate Secretary PT. Bank Banten, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2016).
Lungguk menuturkan, sesuai dengan visinya yaitu “Menjadi bank yang terbaik dan mitra terpercaya”, Bank Banten siap memajukan dan mendukung program pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Banten. Sekaligus memberikan layanan perbankan terbaik yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah, dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan.
Saat ini Bank Banten memiliki 145 kantor cabang di seluruh Indonesia dengan 10 kantor berada di Wilayah Banten yaitu KC Serang, KC Ciputat, KC Ciledug, KC Tangerang, KC Cimone, KC Kotabumi, KC Balaraja, KC Cilegon, KC Rangkasbitung dan KC Pandegelang.
"Dengan potensi wilayah yang dimiliki oleh Provinsi Banten, maka fokus bisnis kedepan adalah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Banten," ujar Luluk.
Bersamaan dengan HUT Provinsi Banten pada 4 Oktober 2016, maka diresmikan pula Kantor Cabang Khusus Serang untuk melayani seluruh nasabah Serang dan kebutuhan layanan perbankan instansi dan pemerintahan Banten. Sekaligus juga menjadi momentum bahwa Bank Banten sudah resmi beroperasi untuk melayani masyarakat.
Sebelumnya, Bank Banten adalah Bank Umum Konvensional yang bernama PT Bank Pundi Tbk. Setelah sahamnya resmi dibeli Pemprov Banten, Bank Pundi lantas berganti nama.
PT Bank Pundi Indonesia Tbk resmi berganti nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).
Perubahan nama itu tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/KDK.03/2016 tertanggal 29 Juli 2016 tentang Penetepan Penggunaan Izin Usaha Atas Nama Bank Pundi menjadi Bank Banten.