e-Commerce Diprediksi Bikin Bisnis Perkantoran Bergairah

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 04 Oktober 2016 | 20:22 WIB
e-Commerce Diprediksi Bikin Bisnis Perkantoran Bergairah
Deretan gedung apartemen, perkantoran dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (12/3). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

 Bisnis "e-commerce" atau perdagangan dengan media elektronik melalui jaringan internet ke depannya bakal terus meningkat dan menggairahkan properti perkantoran. Pernyataan ini diungkapkan oleh konsultan properti Colliers International.

"Ke depannya kami melihat ada tren baru yaitu 'start up company' (perusahaan rintisan) yang bisnisnya berbasis online," kata Senior Associate Director Colliers International Indonesia Ferry Salanto dalam paparan properti di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Apalagi, menurut Ferry Salanto, pada saat ini bisnis online sedang aktif-aktifnya mencari ruang perkantoran terutama di wilayah Jakarta.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan pemerintah berhak memperoleh penerimaan pajak dari transaksi perdagangan elektronik (e-commerce) meski saat ini peraturan perpajakan untuk industri tersebut masih dalam proses pembahasan.

"Kita memang sedang mencari titik dimana ini bisa dipungut pajak, tapi untuk 'fair'nya pemerintah bisa memperoleh pajak dari transaksi 'e-commerce'," kata Ronald saat mengisi acara pelatihan wartawan ekonomi di Semarang, Minggu (25/9).

Ronald menjelaskan pemerintah sudah mendapat saran dari berbagai pemangku kepentingan termasuk BI untuk pengenaan pajak dari perekonomian digital, apalagi nilai transaksi dari industri teknologi berbasis finansial (financial technology/fintech) terus meningkat setiap tahunnya.

Namun, Ronald mengatakan proses pembahasan peraturan perpajakan tersebut masih belum menemukan kesepakatan, karena masih ada perdebatan terkait besaran pajak maupun jenis pengenaannya kepada konsumen.

"Memang untuk pajak ini pembahasannya cukup panjang, karena ada yang bilang langsung saja dipajaki, namun ada juga pendapat kalau dipajaki, nanti industri 'e-commerce' jadi malas berkembang," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI