Presiden Joko Widodo secara serius memperhatikan keberlangsungan dan daya saing industri nasional, utamanya yang membutuhkan penggunaan bahan bakar gas industri yang cukup besar. Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar jajarannya mengambil langkah konkret untuk menjadikan harga gas industri lebih kompetitif sehingga produk industri Indonesia mampu memenangkan persaingan di pasar global.
"Jangan sampai produk industri kita kalah bersaing hanya gara-gara masalah harga gas kita yang terlalu mahal," tegas Presiden saat memimpin rapat terbatas mengenai penetapan harga gas industri di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (4/10/2016).
Presiden sempat mengutarakan keheranannya terkait harga gas yang terlalu mahal mengingat Indonesia dinilai memiliki potensi cadangan gas bumi yang cukup besar. Harga gas di Indonesia, menurut data yang disampaikan Presiden, disebutnya sangat tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Padahal, negara-negara selain Indonesia sebagian besar disebutnya hanya melakukan impor gas bumi.
"Harga gas di Indonesia tertinggi mencapai 9,5 Dolar Amerika Serikat (AS) MMBTU (Million Metric British Thermal Unit). Itupun masih ada yang saya dengar harga di 11 Dolar AS atau 12 Dolar AS. Sementara harga di Vietnam misalnya, hanya 7 Dolar AS, Di Malaysia 4 Dolar AS, di Singapura 4 Dolar AS per MMBTU," ungkapnya.
Memperhatikan hal tersebut, Presiden meminta jajarannya untuk melakukan langkah-langkah konkret agar harga gas industri di Indonesia menjadi lebih kompetitif. Menurut perhitungannya, seharusnya harga gas di Indonesia dapat ditekan hingga mencapai 5 Dolar AS atau 6 Dolar AS.
"Syukur kalau bisa di bawah itu. Lakukan penyederhanaan dan pemangkasan rantai pasok sehingga lebih efisien. Harga gas harus tetap menarik investor untuk investasi di sektor hulu serta mendukung pembangunan infrastruktur, transmisi, dan distribusi," tegasnya sekaligus menutup pengantar dalam rapat terbatas tersebut.
Hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman merangkap sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, dan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng.