Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meninjau Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Selasa (4/10). Pada kesempatan tersebut Menteri Basuki menyampaikan bahwa pembangunan Bendungan Tapin akan dipercepat penyelesaian pembangunannya dari rencana awal yang ditargetkan selesai pada September 2019.
Saat meninjau Bendungan Tapin, Menteri Basuki didampingi Bupati Tapin H.M Arifin Arpan, Direktur Irigasi dan Rawa Adang Saf Ahmad, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan Wahyu Nugroho dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S Atmawidjaja.
Menteri Basuki mengatakan Bendungan Tapin sudah lama direncanakan dan mulai dikerjakan pada Oktober 2015. Saat ini progres pembangunan telah mencapai 5 persen atau sudah melebihi dari yang direncanakan sebesar tiga persen.
Saat ditanya wartawan, kira-kira kapan selesainya jika dipercepat, Menteri Basuki belum dapat memastikan karena masih akan menghitung kembali. "Saya mau coba mempercepat pembangunannya (Bendungan Tapin), tapi saya mau hitung lagi dan diskusi dengan konsultannya," ujarnya.
Menteri Basuki menyampaikan bahwa manfaat dari Bendungan Tapin adalah untuk penyediaan air irigasi seluas 5.400 hektar. Kemudian mensuplai air untuk Bendung Lino yang berada dibawahnya, karena selama ini Bendungan Lino hanya mengandalkan air hujan.
Jika Bendung Lino mendapatkan suplai dari Bendungan Tapin, maka dua tahun bisa tiga kali tanam padi. Sementara kalau Bendung Lino tidak mendapat suplai, maka hanya setahun sekali masa tanamnya.
Selain itu, lanjut Menteri Basuki, juga bisa untuk penyediaan air baku hingga 500 liter per detik untuk Kota Rantau yang menjadi ibukota Kabupaten Tapin dan penyediaan air bersih, karena di Kalimantan ini masih kesulitan air bersih. Kemudian bisa dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik dengan kapasitas mencapai 3,3 MW (megawatt). "Sehingga kalau ada pengembangan Kota Rantau, perumahan misalnya, dapat disuplai dari sini (Bendungan Tapin)," ucapnya.
Terkait pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Tapin, Menteri Basuki menyatakan tidak ada masalah. "Karena sudah ada beberapa ratus bidang yang sudah tinggal menunggu pembayaran, dan beberapa ratus bidang lagi dalam apprasial, untuk yang makam-makam juga sudah," kata Menteri Basuki.
Untuk diketahui bahwa pekerjaan pembangunan Bendungan Tapin dilakukan oleh kontraktor pelaksana BAP - Waskita KSO dengan nilai kontrak Rp 896,9 miliar yang bersumber dari APBN. Pekerjaan yang sedang dilaksanakan saat ini adalah pekerjaan galian tanah dan batu di main dam, galian tanah batu lapuk, batu keras dan shotcrete Inlet, galian tanah, batu di Spillway, pekerjaan gorong-gorong, pekerjaan site facilities.
Tinggi Bendungan Tapin mencapai 70 meter dan panjang bendungan 262,7 meter. Sementara kapasitas tampung efektif Bendungan Tapin mencapai 56,77 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 425 hektar.