Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi mengatakan tidak ada itikad buruk dari calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak karena ikut tax amnesty.
"Saya yakin Pak Ahok nggak ada itikad buruk. Beliau memang apa adanya," kata Fayakhun di DPR, Selasa (4/10/2016).
"Saya rasa Ahok nggak ada niatan negatif ketika mengucapkan itu," tambah dia.
Menurut Fayakhun, tax amnesty adalah kesempatan yang diberikan pemerintah untuk para wajib pajak. Dia menganalogikannya, sebagai tobat, namun tax amnesty merupakan tobat secara finansial.
"Tobat saja allah bisa terima kok apalgi ini finansial. Gak semata-semata Tax amnesty karena ngumpetin uang kan? Contoh misal kamu beli apartemen, sejak kamu bayar sampai terima surat sertifikat bisa 5 tahun. Nah, kalau suratnya belum dipegang, apa disebut pengemplang pajak? Itu kan proses," tuturnya.
Sebelumnya, Ahok menyinggung Sandiaga yang ikut program tax amnesty. Menurut Ahok, orang yang ikut program ini merupakan orang yang tidak patuh dalam membayar pajak.
"Pak Sandiaga ikut (Tax Amnesty) dan ini juga membuktikan Pak Sandiaga dulu ngemplang pajak," kata Ahok di Lapangan Eks IRTI Monas, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Pernyataan ini menanggapi komentar Sandiaga yang mengajak Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Sandiaga mengatakan, akan mendatangi ikatan Akuntan Indonesia untuk menanyai bagaimana prosedur pembuktian harta terbalik.
"Saya mengajak beliaau dan keluarganya juga, karena mungkin keluarganya beliau diuntungkan dengan kebijakan Pak Ahok itu, membuka semuanya dan mebuktikan harta terbalik," kata Sandiaga di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (2/10/2016).