Suara.com - Praktik penipuan penerimaan tenaga kerja marak terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang diduga dilakukan secara langsung oleh yayasan outsourcing atau kelompok penyalur tenaga kerja tertentu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Senin, mengakui kabar maraknya praktik penipuan penerimaan tenaga kerja.
"Memang sudah banyak (pencari kerja) yang menjadi korban penipuan penerimaan tenaga kerja," katanya.
Para pencari kerja umumnya tertipu saat sedang mencari kerja. Tingginya persaingan bekerja di perusahaan sekitar Karawang itu membuat para pencari kerja rela mengeluarkan uang "sogokan" agar masuk di perusahaan tertentu.
Kondisi itu dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi penipuan terhadap para pencari kerja tersebut.
Para pencari kerja kebanyakan menjadi korban kasus penipuan penerimaan tenaga kerja setelah mereka menyerahkan uang jutaan rupiah kepada pihak atau kelompok tertentu setelah diiming-iming akan mendapatkan pekerjaan.
Suroto mengaku seringkali mendapat laporan praktek penipuan penerimaan tenaga kerja. Pihaknya nanti akan mengoptimalkan sosialisasi kepada perusahaan yang beroperasi di Karawang agar berhati-hati dalam melakukan kerja sama kepada perusahaan outsoursing atau yayasan.
"Disnakertrans Karawang punya kebijakan satu pintu penerimaan tenaga kerja. Jadi pihak perusahaan wajib melaporkan rencana rekuitmen tenaga kerja ke Disnakertrans. Selanjutnya, kami yang mengumumkan lowongan kerja itu," katanya.
Terkait dengan adanya praktik penipuan penerimaan tenaga kerja, ia mengaku sudah menemukan 10 yayasan atau perusahaan penyalur tenaga kerja dalam negeri yang dinilai nakal.
"Data kami ada sekitar 10 perusahaan atau yayasan yang diduga nakal. Terkait dengan hal itu, kami masih harus mencari bukti-bukti kenakalan perusahaan atau yayasan," ujarnya.