Berdasarkan catatan Kemenperin, ekspor batik dan produk batik pada tahun 2015 mencapai USD 178 jutaa taumeningkat 25,7 persendibandingkan tahun sebelumnya. “Pasar ekspor utama batik adalah Jepang, Amerika Serikat, dan Eropa,” sebut Gati.
Menurutnya, industri batik berperan penting sebagai penggerak perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja, serta memenuhi kebutuhan sandang dalam negeri. “Industri batik didominasi oleh industri kecil dan menengah yang menjadi penyumbang devisa negara dari sektor non migas,” ungkap Gati.
Kurangi impor
Pada kesempatan tersebut,Gati juga menghimbau kepada para perajin batik nasional untuk mulai lebih banyak menggunakan kain yang terbuat dari serat buatan seperti rayon, poliester, atau campurannya yang merupakan produk dalam negeri. “Hal ini dapat mengurangi ketergantungan impor dan memperpanjang rantai nilai industri dalam negeri,” jelasnya.
Kemenperin selama ini terus berupaya meningkatkan daya saing industri batik nasional dengan berbagai upaya antara lain melalui bimbingan teknis, pendampingan tenaga ahli, fasilitasi mesin dan peralatan, serta fasilitasi promosi dan pameran. “Saat ini pembinaan industri batik juga diarahkan untuk menggunakan zat warna alam untuk mewujudkan industri batik yang ramah lingkungan sesuai dengan isu green industry,” papar Gati.
Tantangan yang juga dihadapi oleh industri Industri batik nasional adalah adanya produk tekstil motif batik dengan harga yang jauh lebih murah dan diproduksi dalam jumlah besar. Untuk itu, diperlukan regenerasi pembatik danstandardisasi produk. “kami telah menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) produk batik dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk perajin batik,” ujarnya.