Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebut Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra dan PKS, Sandiaga Uno sebagai pengemplang pajak. Sebab, saat ini Sandi ikut program pengampunan pajak atau biasa dikenal dengan istilah Tax Amnesty.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa seseorang yang mengikuti program tax amnesty bukan berarti seorang pengemplang pajak.
"Ikut tax amnesty tidak identik dengan pengemplang pajak. Istilah pengemplang pajak itu sendiri tidak ada di dalam termininologi administrasi perpajakan kita," kata Misbakhun di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Misbakhun menambahkan, ia tidak ingin istilah tax amnesty membuat orang terjebak dalam pemahaman yang tidak keliru.
"Saya ingin mendudukkan proporsinya. Saya tidak ingin membela siapapun karena Golkar mendukung Ahok. Tapi saya ingin, jangan sampai tax amnesty itu masuk dalam perdebatan yang tidak proporsional," ujar Misbakhun.