Tarif Pajak Bandara Sepinggan Naik

Dythia Novianty Suara.Com
Senin, 03 Oktober 2016 | 04:27 WIB
Tarif Pajak Bandara Sepinggan Naik
Bandara Sepinggan. [Rumgapres/Abror]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai 1 Oktober 2016, tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau pajak bandara (airport tax) di Bandara Sepinggan, Balikpapan, naik menjadi Rp100.000 per penumpang dari sebelumnya Rp75.000 per penumpang. Tarif ini akan diintegrasikan dalam tiket penumpang seperti yang sudah berlaku selama ini.

"Kenaikan tarif ini juga untuk peningkatan layanan kami kepada para penumpang," kata General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Sepinggan, Pujiono di Balikpapan, Minggu (2/10/2016).

Dengan mengenakan tarif Rp100.000 itu, Bandara Sepinggan menjadi salah satu bandara dengan tarif PJP2U termahal di Indonesia. Pujiono mengungkapkan, dari 4 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I, hanya Bandara Sepinggan yang disetujui Kementerian Perhubungan kenaikan tarif PJP2U-nya.

Tentu berbagai pihak dilibatkan dan ada survai lebih dahulu sebelum tarif diizinkan naik," ujarnya.

Sejak Mei 2014, Bandara Sepinggan memiliki terminal baru 4 lantai yang menggantikan terminal lama yang dirasakan sudah tidak memadai lagi. Terminal lama, yang mengenakan tarif hanya Rp25.000 per penumpang dirasakan sudah terlalu sempit untuk melayani jumlah penumpang mulai dari 6 juta orang per tahun.

"Sekarang kami melayani 8 juta penumpang per tahun," kata Pujiono.

Peningkatan tarif ini diharapkan juga meningkatkan pendapatan PT Angkasa Pura I, dari Rp480 miliar per tahun menjadi Rp600 miliar mulai 2017.

Sejak diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014 tersebut, Bandara Sepinggan memang terus menerus berbenah. Bandara ini juga diganti namanya menjadi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, namun karena nama "Sepinggan" saja lebih praktis, nama baru itu tidak populer.

Peningkatan layanan yang bisa dirasakan langsung penumpang antara lain area pemeriksaan keamanan sebelum boarding yang lebih privasi. Pada area itu kini dipasangi sejumlah partisi.

Karena ada kewajiban melepas ikat pinggang sebelum melewati sensor logam, pemberian partisi untuk sedikit privasi itu dinilai bermanfaat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI