Devisa Ekspor Kopi Olahan Tahun Lalu Capai 356,79 juta Dolar AS

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 01 Oktober 2016 | 19:39 WIB
Devisa Ekspor Kopi Olahan Tahun Lalu Capai 356,79 juta Dolar AS
Perayaan Ke-2 Hari Kopi Internasional di Indonesia yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/10/2016). [Dok Kementerian Perindustrian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Perindustrian optimistis Indonesia mampu menjadi eksportir utama kopi sangrai (roasted bean) di Asia dan dunia. Apalagi, sebagai negara penghasil kopi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri pengolahan kopi.

“Untuk itu, pengembangan industrinya, antara lain melalui peningkatan nilai tambah biji kopi dan peningkatan mutu kopi olahan terutama roasted bean melalui penguasaan teknologiroasting,” kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mewakili Menteri Perindustrian pada Perayaan Ke-2 Hari Kopi Internasional di Indonesia yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (1/10/2016).

Panggah menambahkan, upaya lainnya adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster, dan penguji cita rasa (cupper). “Kami berkomitmen memacu pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri melalui berbagai program dan kebijakan strategis,” tegasnya.

Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035, industri pengolahan kopi masuk dalam sektor prioritas. Untuk itu, Pemerintah terus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi industri pengolahan kopi melalui kebijakan fiskal dan non-fiskal serta penerapan standar.

“Diharapkan, industri pengolahan kopi dapat melakukan diversifikasi produk kopi. Tidak hanya sebagai minuman, tetapi dikembangkan dalam berbagai jenis produk lainnya seperti kosmetik, farmasi, dan essen makanan,” papar Panggah. Sehingga, lanjutnya, kesinambungan rantai nilai mulai dari petani, industri sampai dengan jasa retail dan cafe berkembang lebih baik dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Kemenperin mencatat, sumbangan pemasukan devisa dari ekspor produk kopi olahan mencapai 356,79 juta Dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2015 atau meningkat 8 persen dibanding tahun sebelumnya. “Ekspor produk kopi olahan didominasi produk kopi instan, ekstrak, esens dan konsentrat kopi yang tersebar ke negara tujuan eksporutama di ASEAN, RRT, dan Uni Emirat Arab,” tutur Panggah.

Sedangkan, nilai impor produk kopi olahan mencapai 106,39 juta Dolar AS pada tahun 2015 atau naik sekitar 4persendibanding tahun sebelumnya. Negara asal impor terbesar,yakni Malaysia, Brazil, India, Vietnam, Italia dan Amerika Serikat. “Namun demikian, neraca perdagangan produk kopi olahan masih mengalami surplus sebesar 250,40 juta Dolar AS,” ujar Panggah.

Sementara itu, menurut Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Willem Petrus Riwu, untuk mengantisipasi lonjakan peningkatan impor kopi utamanya produk kopi instan dalam bentuk bubuk, Kemenperin telah memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) kopi instan secara wajib. “Hal ini diatur melalui Permeperin, yang juga bertujuan melindungi masyarakat dari produk olahan kopi bermutu rendah,” tegasnya.

Willem mengatakan, pengembangan industri kopi nasional masih perlu ditingkatkan mengingat saat ini baru mampu menyerap sekitar 40 persen produksi kopi dalam negeri dan sisanya 60 persen masih diekspor.“Indonesia adalah negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam dan Kolombia dengan produksi rata-rata sebesar 739 ribu ton pertahun atau sekitar 9 persen dari produksi kopi dunia,” paparnya.

Willem pun optimistis, kinerja industri pengolahan kopi dalam negeri akan mengalami peningkatan yang signifikan seiring dengan pertumbuhan kelas menengah dan perubahan gaya hidup masyarakat di Indonesia. “Untuk itu, kami juga terus melakukan kegiatan budayaminum kopi yang sudah mengakar kuat di masyarakat Indonesia,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI