Suara.com - Tenggat waktu program pengampunan pajak atau tax amnesty periode I berakhir hari ini, Jumat (30/9/2016). Tak mau ketinggalan, Dua petinggi PT Indofood Sukses Makmur Tbk di bawah bendera Salim Group, yakni Anthony Salim dan Fransiscus Welirang alias Franky Welirang hingga Ustaz Yusuf Mansur mendaftar pengampunan pajak dengan memanfaatkan tarif tebusan 2 persen di periode pertama.
Franky dan Ustaz Yusuf Mansur tiba dikantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sekitar pukul 11.50. Sebelumnya, Franky dijadwalkan akan mendaftarkan diri dalam program tax amnesty di kantor Kanwil Khusus Wajib Pajak Besar, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.
Saat tiba di kantor Ditjen Pajak keduanya langsung menuju lantai dua yang disambut langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Kedatangan Franky juga mewakili koleganya di Indofood, Anthoni Salim untuk turut mendaftar tax amnesty baik secara pribadi atau perusahaan.
"Saya kira kami mewakili Anthoni Salim untuk pribadi dan tentunya perusahaan-perusahaannya yang telah berpartisipasi dalam tax amnesty seperti yang di garis bawahi," kata Franky Jumat (30/9/2016).
Tak hanya Franky dan Yusuf Mansur, kantor Ditjen Pajak pun hari ini dipenuhi ribuan orang yang akan mendaftarkan dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.