Hati-hati, Penipuan Jual Beli Properti Online Kian Meningkat

Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 30 September 2016 | 10:14 WIB
Hati-hati, Penipuan Jual Beli Properti Online Kian Meningkat
Ilustrasi investasi properti. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penipuan jual beli properti online kini semakin meningkat dan salah satu negara yang mengalaminya adalah Inggris. Polisi di negara itu mencatat adanya peningkatan jumlah penipuan online 44% persen dengan jumlah korban 3,200 orang pencari rumah.

Sebuah survei dari YouGov, Firma riset maketing internasional berbasis internet mencatat bahwa pada 2013, terjadi lebih dari 1 juta kasus penipuan sewa properti secara online di Inggris. Hal ini sungguh sangat ironi, karena bisnis real estate melalui dunia online sudah merambah Inggris selama 20 tahun.       

Bisa jadi, modus penipuan via online ini dapat terjadi di negara-negara berkembang dan yang akan menjadi sasaran empuknya adalah calon pembeli atau penyewa dari luar negeri atau luar kota. Ini dikarenakan mereka tidak bisa melihat secara langsung properti yang diincarnya.

Menurut Mart Polman, Managing Director portal global properti Lamudi Indonesia, sebenarnya ada beberapa faktor yang membuat penipuan via online semakin meningkat, salah satunya karena pasar properti online yang semakin berkembang, sehingga memberikan keuntungan bagi para pencari properti termasuk para penipu.  

Lantas, bagaimana cara kerja para penipu online? Biasanya, kata Polman, modus yang kerap digunakan oleh penipu adalah dengan membuat listing palsu. Listing tersebut juga menyertakan link yang membuat para pencari properti harus meninggalkan data.

Data tersebutlah yang akan digunakan oleh penipu untuk phishing atau mencuri data. Pada beberapa situasi tertentu, para penipu bahkan memiliki akses ke akun email agen properti atau pemilik rumah melalui cara phishing.

Sehingga para korban akan percaya kemudian mentransfer sejumlah uang dan penipu menghilang selamanya. Setiap penipuan dengan teknik ini akan menimbulkan setidaknya tiga korban: pengiklan yang iklannya dipalsukan, media pengiklan (misalnya website properti online) dan tentunya calon pembeli atau penyewa.

Namun, bukan berarti mencari properti secara online adalah ide yang paling buruk, karena Lamudi baru saja memiliki fitur anti phishing sehingga website dan data email yang ada tidak bisa tertembus oleh penipu. Selain itu, Lamudi juga hanya mengizinkan agent dan pemilik yang sudah terverifikasi untuk memasukkan listingnya ke website.

“Menyadari bahwa penipuan adalah hal yang mengancam para pencari properti, maka website kami kini dilengkapi dengan teknologi anti penipuan dan Rocket Internet, perusahaan induk kami memberikan modal investasi yang cukup untuk menghadirkan teknologi terbaik bagi bisnis ini”, ujar Mart.

Meski demikian, tanggung jawab untuk mencegah penipuan bukan hanya terletak pada platform real estate online. Lembaga keuangan seperti bank juga bertanggung jawab dan mencegah penipu untuk membuat rekening-rekening baru yang akan dipakai untuk menipu.

Di Jerman misalnya, tempat dimana kantor pusat Lamudi berada, untuk membuka rekening bank calon nasabah harus memiliki bukti tempat tinggal dan juga identifikasi khusus. Pendekatan kolaboratif perlu diambil oleh semua pihak yang berkepentingan untuk mengangani masalah penipuan ini, termasuk edukasi ke masyarakat mengenai bagaimana cara menggunakan portal properti online dengan aman.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI