Bank Mandiri Layani Transaksi Investasi Reksa Dana Danareksa

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 29 September 2016 | 23:30 WIB
Bank Mandiri Layani Transaksi Investasi Reksa Dana Danareksa
Kantor pusat Bank Mandiri di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bank Mandiri menyiapkan layanan keuangan non tunai bagi perusahaan anak PT Danareksa (Persero), yakni PT Danareksa Investment Management (‘DIM’) untuk mempermudah investor retail dalam melakukan pembelian Reksa Dana. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Digital Banking dan Technology Bank Mandiri Rico Usthavia Frans dan Direktur Utama Danareksa Investment Management Prihatmo Hari Mulyanto di Jakarta, Kamis (29/9/2016)

Melalui kerjasama tersebut, investor retail DIM dapat memanfaatkan layanan Mandiri Auto Debit dan Clickpay untuk solusi transaksi perbankan saat berinvestasi Reksa Dana.

Mandiri Auto Debit merupakan layanan collection dalam fitur Mandiri Cash Management yang berfungsi untuk mendebit sejumlah dana dari rekening investor guna pembayaran tagihan sesuai persetujuan sebelumnya. Sedangkan Clickpayadalah fitur transaksi pembayaran pada situs Reksa Dana Online DIM yang dapat diakses dengan menggunakan nomor Kartu Mandiri Debit.

Kerjasama ini merupakan dukungan Bank Mandiri pada upaya pendalaman pasar keuangan di Tanah Air melalui peningkatan partisipasi investor retail lokal,” ungkap Rico.

Rico menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi fitur layanan perbankan yang bisamenjadi solusi terbaik dalam mempermudah transaksi di pasar keuangan.

Sementara itu, Prihatmo Hari Mulyanto menjelaskan, “Pembelian Reksa Dana melalui Mandiri Auto Debit  dan Clickpay memberi kemudahan bertransaksi baik nasabah yang berinvestasi secara lump-sum (sekaligus) maupun secara rutin melalui program IMD (Investasiku Masa Depanku)”.

Program IMD DIM merupakan fasilitas investasi secara berkala, dimana investor dapat melakukan investasi rutin bulanan dengan nilai minimum sebesar Rp. 200.000 per bulan di Reksa Dana DIM baik Reksa Dana Saham maupun Reksa Dana Campuran untuk berbagai tujuan investasi nasabah di masa depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI