Kemenperin akan Kembangkan Kawasan Industri Halal

Adhitya Himawan Suara.Com
Kamis, 29 September 2016 | 04:46 WIB
Kemenperin akan Kembangkan Kawasan Industri Halal
Gerbang utama Kawasan Industri Pulogadung di Jakarta Timur, Senin (18/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kementerian Perindustrian tengah mengembangkan kawasan industri halal seiring besarnya permintaan produk halal di masyarakat. Sebagai langkah awal, Kemenperin akan membentuk zona industri halal sebagai percontohan di Pulau Jawa karena wilayah ini memiliki banyak kawasan industri.

“Pengembangan zona kawasan industri tersebut juga akan mempertimbangkan produk-produk yang memiliki orientasi ekspor, terutama ke negara-negara Timur Tengah,” ujar Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat mewakili Menteri Perindustrian pada acara Konferensi Pers Indonesia International Halal Lifestyle Expo & Conference (IIHLEC) 2016 di Jakarta, Rabu sore (28/9/2016).

Sehingga, menurut Sekjen, industri nasional berpeluang besar memperluas pasar dan meningkatkan ekspor ke Timur Tengah karena pasar tersebut selama ini dipenuhi produk halal buatan Cina dan Thailand. “Kami juga mengharapkan adanya peningkatan investasi dari pelaku industri dalam negeri dengan adanya kesempatan yang sangat bagus ini,” tuturnya.

Syarif menyatakan, bahwa saat ini produk halal bukan hanya identik bagi kebutuhan masyarakat muslim saja, namun masyarakat non muslim di dunia juga mulai memilih mengkonsumsi produk halal. “Bahkan, perusahaan-perusahaan produk makanan di Indo China (seperti Laos, Vietnam, Kamboja), Australia hingga Amerika Serikat, telah melihat isu halal ini sebagai sebuah peluang bisnis yang sangat baik untuk dikembangkan,” ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan Kemenperin, permintaan produk makanan halal dunia akan mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 persen dalam enam tahun ke depan, yaitu dari 1,1 trilliun Dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2013 menjadi 1,6 triliun Dolar AS pada tahun 2018.

 “Industri halal pun tidak hanya mencakup produk makanan, namun produk dan jasa yang lebih luas termasuk Islamic TourismHalal Cosmetics & Personal CareIslamic FinanceHalal Ingredients, dan Halal Pharmaceutical,” sebut Syarif. Menurutnya, produk halal dipastikan membawa kesehatan, maka pemerintah perlu mendorong industri memproduksi produk halal.

“Masyarakat sudah concern dengan produk halal. Yang penting saat ini produk halal terus diperkenalkan dengan tepat dan pasti akan disambut dengan baik. Indonesia diharapkan menjadi pelopornya,” kata Sayrif. Di samping itu, lanjutnya, industri halal juga sudah berkembang di berbagai negara seperti Malaysia, Turki, Jepang, Singapura, Korea Selatan, sampai ke negara-negara Eropa.

Syarif menambahkan, pihaknya tengah menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Peraturan ini mulai berlaku tahun 2019 untuk semua produk makanan yang beredar di Indonesia harus sudah memiliki sertifikat halal,” tuturnya.

Indonesia berpotensi besar

Karenanya, Sekjen meyakini, kawasan industri halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena seiring jumlah penduduk muslim yang mencapai 85,2 persen atau sebanyak 200 jiwa dari total penduduk 235 juta jiwa penduduk yang memeluk agama Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI