Setelah memperhatikan berbagai rekomendasi, Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk CPO untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Oktober 2016 sebesar 781,49 Dolar Amerika Serikat (AS)/MT pada Senin (26/9/2016). Harga tersebut naik sebesar 71,33 Dolar AS atau 10,04 persen dari periode September 2016 yaitu 710,16 Dolar AS/MT.
“Saat ini, harga referensi CPO kembali menguat dan telah berada di atas ambang batas pengenaan BK di level USD 750. Untuk itu, CPO dikenakan BK sebesar USD 3/MT untuk periode Oktober 2016,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 65/M-DAG/PER/9/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk bulan Oktober 2016 tercantum pada Kolom 2, lampiran PMK 136 Tahun 2015 sebesar 3 Dolar AS/MT. “Besarannya meningkat bila dibandingkan dengan BK CPO untuk periode September 2016,” jelas Dody.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Oktober 2016 turun sebesar 67,18 Dolar AS atau 2,26 persen yaitu dari 2.976,78 Dolar AS/MT menjadi 2.909,60 Dolar AS/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun 66 Dolar AS atau 2,46 persen dari 2.678 Dolar AS/MT pada periode September menjadi 2.612 Dolar AS/MT pada periode Oktober.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 3 lampiran II PMK 75 Tahun 2012.
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.