JK: Berkat Tax Amnesty Rupiah Menguat Rp12.928

Rabu, 28 September 2016 | 13:02 WIB
JK: Berkat Tax Amnesty Rupiah Menguat Rp12.928
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghadiri acara peringatan Hari Listrik Nasional yang ke-71 di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016) [suara.com/Dian Kusumo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nilai tukar rupiah pada sesi pembukaan perdagangan, Rabu (28/9/2016) mengalami penguatan 0,16 persen atau 21 poin ke 12.934 per dolar Amerika serikat. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penguatan rupiah ini lantaran adanya program pengampunan pajak atau Tax Amnesty.

"Penguatan rupiah ini lantaran adanya program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Pada dewasa ini tentu karena melihat potensi-potensi Tax Amnesty, karena cukup baik maka Rupiah menguat," kata JK saat ditemui di Jakarta Conventiom Center, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016).

Ia pun menilai, naik atau turunnya nilai tukar rupiah saat ini merupakan hal yang wajar. Semua bergantung pada bagaimana cara menguatkan rupiah tersebut.

"Semua pasti ada naik turunnya. Bagaimana kita saja bisa Rupiah kuat bisa dolar melemah," katanya.

Dia merasa optimistis dengan adanya program Tax Amnesty ini, rupiah terus mengalami penguatan. Selain itu, program amnesti pajak juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang kian membaik. Penguatan nilai tukar Rupiah ini menjadi salah satu indikatornya.

"Ya Rupiah itu turun naik kepada Dolar, tergantung. Bisa Rupiah kuat bisa Dolar melemah. Karena itu, kan ekonomi kita artinya stabil karena itu," ungkapnya.

Sebelumnya, rupiah ditutup menguat 86 poin atau 0,66 persen di level Rp12.955 per dolar AS setelah diperdagangkan pada kisaran Rp12.866 – Rp13.042 per dolar AS.

Ini merupakan kali pertama rupiah menguat ke bawah level Rp13.000 sejak 4 Mei 2015, di mana rupiah ditutup pada level Rp12.987 per dolar AS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI